Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bongkar Kasus Dugaan TPPO di Lampung Timur, Warga Kota Bekasi Ikut Diamankan

×

Bongkar Kasus Dugaan TPPO di Lampung Timur, Warga Kota Bekasi Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Warga Kota Bekasi, Jawa Barat ikut diamankan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung Timur.

Warga Kota Bekasi itu berinisial IW (47) turut diringkus Polisi dari Polres Lampung Timur bersama RF warga Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur dalam kasus dugaan TPPO.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dalam ungkap kasus mengatakan bahwa pengungkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

BACA JUGA : Masyarakat Diimbau Waspada TPPO Modus Kerja Luar Negeri Bergaji Besar

“Pelaku bersama sindikatnya, diduga nekat merekrut orang di wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri,”papar Rizal Muchtar dalam konprensi pers.

BACA JUGA :  Peras Warga Sumanda, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Namun tegasnya tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.

Diketahui beberapa korban TPPO merupakan warga Kabupaten Lampung Timur, diduga dijadikan pekerja migran ilegal, di negara Hongkong dan Jepang, menggunakan Pasport serta Visa Turis.

BACA JUGA: 9 Wanita Lampung Nyaris Jadi Korban Dugaan Upaya TPPO

Hal itu lanjut Kapolres, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, bahwa ada dua korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang.

“Sementara saat ini sudah terdata lima warga yang telah bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di negara Hongkong,” terangnya.

Adapun modus para terduga pelaku TPPO dalam menjalankan aksinya dengan menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar 16 juta rupiah per bulan.

BACA JUGA :  Keberadaan Lapak Sawit dan Singkong di Pakuan Aji Lampung Timur Dipertanyakan?

BACA JUGA : Suami Jual Isteri di Grup Facebook untuk Threesome

Berikut mereka diharuskan menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan keluar negeri sebesar 50 juta rupiah.