LAMSEL – Aliansi Indonesia Badan penelitian Aset Negara (AI-BPAN) Lamsel, menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan peningkatan jalan Trans Tanjungan-Batuliman. Temuan tersebut berpotensi merugikan negara mencapai Rp1,5 miliar lebih.
Atas hal tersebut BPAN Lamsel, diketahui telah melaporkan hasil temuan tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten. Mereka akan mengawal proyek tersebut sampai dilaksanakan serah terima.
Diketahui, peningkatan ruas jalan Trans Tanjungan Kecamatan Katibung-Desa Batuliman Kecamatan Candipuro, dilaksanakan oleh CV. Bulan Adji Jaya, dengan nilai mencapai Rp5 .878.198.956 melalui nomor kontrak: 03/KTR/DAK-BM.IV/APBD/DPUPR-LS/2019.
Proyek tersebut baru dikerjakan beberapa hari. Bahkan anggota Komisi III, DPRD Lamsel bersama PUPR beberapa waktu lalu sudah melihat langsung ke lapangan.
“Hasil temuan kami, terjadi pengurangan volume ketebalan dalam gelaran hotmik, pada titik STA 0+300 sampai STA 6+920, setiap titik STA gelaran hotmix rata-rata kurang lebih 2 CM, seharusnya 4 CM,”ujar Ahmad Yani Tajir, Ketua AIBPAN Lamsel, Senin (4/11/2019).
Yani, menduga dari temua di lapangan ada potensi kerugian negara memcapai Rp1,421 miliar lebih. Atas hal tersebut sudah melaporkan kepada Plt kepala dinas (kadis) PUPR Lamsel.
Dia berharap dinas terkait tidak melakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) antara kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena di anggap belum memenuhi syarat atau cacat, karena ada dugaan unsur pengurangan volume.
“Jika PUPR tetap melakukan PHO. Maka patut dicurigai ada permainan antara pihak rekanan dengan Dinas PU,”jelasnya mengaku akan terus memantau.
Kabid Bina Marga PUPR Yudi, hanya menjawab normatif dan akan menghimpun aduan yang masuk.
“Saya coba himpun dulu informasi ini sudah sampai mana, sampai hari ini belum ada laporan ke saya, nanti saya tanya ke PPK nya sudah sampai mana menyikapi hal ini,”ujar Yudi.(Endri)