WAWAINEWS – Evakuasi jasad Amran R (19) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur yang ditemukan mengambang di Way Sekampung Desa Gunung Raya Marga Sekampung menyisakan kekecewaan terhadap pihak BPBD.
Kepala desa Gunung Raya, Saleh Effendi bersama warga mengaku kesal dan kecewa terhadap petugas BPBD karena terlambat datang hingga membuat evakuasi sempat terlambat, pada Rabu (11/5/2022).
Seyogyanya aparatur Desa Gunung Raya, bersama pihak kecamatan, Polisi dari Polsek dan TNI di Marga Sekampung dibantu petugas kesehatan dari Puskesmas telah dari pagi hingga pukul 12.00 WIB menunggu pihak BPBD untuk melakukan evakusai tapi hingga menjelang siang belum juga hadir.
Hingga akhirnya atas dasar kesepakatan bersama diputuskan jasad Amran yang telah ditemukan mengambang sejak Selasa 10 Mei 2022 sore itu diangkat tanpa melibatkan BPBD. Evakuasi dilakukan polisi disaksikan keluarga korban, TNI dan tim kesehatan.
Evakuasi dengan menggunakan peralatan seadanya dibantu keluarga dan warga akhirnya jasad Amran diangkat hanya dengan menggunakan perahu kayu milik nelayan setempat untuk di bawa ke bantaran Way Sekampung menggunakan bungkus mayat khusus.
“Saya sudah koordinasi melalui telpon dari tadi malam dengan pihak BPBD. Bahkan pagi tadi Camat langsung koordinasi dengan BPBD, tapi sampai sekarang pukul 12.00 WIB belum hadir di lokasi, memang berapa jam perjalanan dari Sukadana ke Marga Sekampung ini,”tegas Saleh Effendi Kades Gunung Raya.
Lama menunggu pihak BPBD untuk melakukan evakuasi akhirnya atas inisiatif semua pihak jasad Amran diduga telah 10 harian menghilang itu dievakuasi dengan peralatan seadanya.