Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Polemik Pemecatan Aparatur, BPD Bukit Raya: Camat Marga Sekampung Hanya Janji Mau Turun

×

Polemik Pemecatan Aparatur, BPD Bukit Raya: Camat Marga Sekampung Hanya Janji Mau Turun

Sebarkan artikel ini
Katino, Kaur Kesra Desa Bukit Raya, Marga Sekampung, Lampung Timur yang dipecat sepihak oleh Kades - foto kolase

LAMPUNG TIMUR – Polemik pemecatan aparatur desa oleh kepala desa Bukit Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur masih belum ada titik terang. Belum ada respon dari pihak kecamatan, Jumat 25 April 2025.

Menanggapi hal tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Raya, Marga Sekampung Mardi, mengakui bahwa persoalan tersebut telah lama. Tapi terkesan dibiarkan, tanpa ada solusi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Terkait pemecatan aparatur oleh kepala desa itu sudah lama sejak 2024 lalu, tapi tidak ada penyelesaian dari kecamatan, hanya janji mau turun, tapi sampai sekarang belum pernah,”ujar Mardi dikonfirmasi Wawai News.

BACA JUGA :  Laporan 4 Kades di Raman Utara Lengkap, Bawaslu Lamtim Segera Gelar Pleno

Dia pun meminta camat dapat menyelesaikan dengan segera agar tak terjadi kekosongan terlalu lama hingga terkesan adanya pembiaran.

Menurut dia, Camat Marga Sekampung telah mengetahui polemik pemecatan aparatur desa yakni salah Kasi Kesra di Desa Bukit Raya, karena Katino saat membuat laporan juga mengirimkan ke Camat

“Kami selaku BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait pemecatan tersebut. Saya pernah tanya langsung ke Kades alasan pemecatan tersebut, jawabnya karena tidak mau memakai Katino lagi sebagai Kasi Kesra,”ujarnya menyampaikan bahasa Kades.

Ketua BPD Bukit Raya, berharap pihak kecamatan Marga Sekampung, segera menyelesaikan persoalan pemecatan aparatur di wilayahnya agar tidak berlarut, berdampak pada terjadi kekosongan jabatan yang berpotensi mengganggu pelayanan ke masyarakat.

BACA JUGA :  Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa GSB, Inspektorat Lampung Timur Diminta Transparan

“Harusnya Camat Marga Sekampung Gercep (Gerak cepet) menyelesaikan polemik pemecatan aparatur, tidak terkesan melakukan pembiaran. Imbasnya sampai sekarang terjadi kekosongan, berpotensi mengganggu pelayanan tentunya,”tegas dia.

Sementara itu Kasipem Kecamatan Marga Sekampung saat dikonfirmasi terkait polemik di Desa Bukit Raya tidak berada di kantor, begitu pun saat dicoba dikonfirmasi melalui saluran telpon tidak aktif.(ONYENK)***