Scroll untuk baca artikel
Nasional

BPJPH Perkuat Layanan Halal Daerah, 14 Pejabat UPT Dilantik, Maluku Jadi Garda Depan Kawasan Timur

×

BPJPH Perkuat Layanan Halal Daerah, 14 Pejabat UPT Dilantik, Maluku Jadi Garda Depan Kawasan Timur

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, secara resmi melantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas yang akan mengemban tugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai dan Loka BPJPH, Rabu (31/12/2025), di Aula Gedung BPJPH, Jakarta

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI kian memantapkan langkah penguatan layanan halal nasional. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, secara resmi melantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas yang akan mengemban tugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai dan Loka BPJPH, Rabu (31/12/2025), di Aula Gedung BPJPH, Jakarta.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting implementasi Peraturan BPJPH RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT BPJPH. Regulasi tersebut dirancang untuk memperkokoh tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas layanan, serta memastikan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal berjalan profesional, terintegrasi, dan akuntabel hingga ke daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasa yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar struktur administratif, melainkan amanah strategis yang menuntut integritas dan keberpihakan pada pelayanan publik.

BACA JUGA :  TMII Resmi Dikelola Kementerian Sekretaris Negara, Setelah 44 Tahun

“Jabatan adalah amanah. Pegang teguh integritas, disiplin, dan dedikasi. Yang terpenting, permudah layanan halal bagi masyarakat di daerah,” tegasnya.

Ia juga mendorong para pejabat yang dilantik untuk menghadirkan kepemimpinan yang kolaboratif, berorientasi kinerja, serta mampu menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Pengisian jabatan Administrator dan Pengawas pada UPT Balai dan Loka BPJPH dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan lapangan, memperlancar koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan peran UPT sebagai ujung tombak layanan halal nasional.

BACA JUGA :  Zulhas Diminta Fokus Pada Tugas Turunkan Harga Minyak Goreng

Untuk wilayah Provinsi Maluku, BPJPH mempercayakan Abdul Karim Kelrey, SE, sebagai Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku. Penunjukan ini menandai komitmen BPJPH menjadikan kawasan timur Indonesia sebagai prioritas percepatan layanan sertifikasi halal.

Dalam perannya, Abdul Karim Kelrey akan memfokuskan agenda kerja pada perluasan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal, pendampingan intensif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penguatan koordinasi lintas lembaga di wilayah Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.

BPJPH RI juga menegaskan bahwa layanan sertifikasi halal kini semakin inklusif melalui pemanfaatan sistem digital serta program sertifikasi halal gratis bagi UMKM tertentu. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu proses sertifikasi sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah terluar dan terpencil.

BACA JUGA :  Kolaborasi Aglomerasi Jabodetabek, Babak Baru Transportasi Terpadu dan Berkelanjutan

Sebelum dipercaya memimpin Loka Halal Maluku, Karim Kelrey memiliki rekam jejak birokrasi yang solid. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, serta aktif dalam berbagai organisasi sosial, di antaranya sebagai Ketua Komite KSM Kota Ambon dan Pengurus Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT).

Dengan kombinasi pengalaman birokrasi dan jejaring sosial yang kuat, Karim Kelrey diharapkan mampu mengakselerasi sertifikasi halal di kawasan timur Indonesia, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar nasional hingga global. ***