Kesehatan

BPOM Bongkar Obat Bahan Alami, yang Potensi Merusak Jantung dan Ginjal, Apa Saja?

×

BPOM Bongkar Obat Bahan Alami, yang Potensi Merusak Jantung dan Ginjal, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) dan Polda Jabar berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran sejumlah obat berbahan alami atau herbal ilegal tanpa izin edar.

Diketahui jika produk tersebut diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan. Nilai ekonomi dari barang bukti mencapai Rp 8,1 miliar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BPOM menyebutkan bahwa beberapa produk tersebut masuk dalam daftar public antaranya:

  • Cobra India
  • Africa Black Ant
  • Spider
  • Cobra X
  • Tawon Liar
  • Wan Tong
  • Kapsul Asam Urat TCU
  • Antanan
  • Tongkat Arab
  • Xian Ling

Taruna Ikrar Kepala BPOM RI, dalam kesempatan ini menyebutkan jika produk herbal ilegal yang berhasil dibongkar tersebut mengandung BKO berbahaya.

BACA JUGA :  HKN ke-55, Ribuan Warga Lamsel Ikuti Jalan Santai

Kandungan berbahaya itu meliputi, sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Dijelaskan jika bahan itu dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh jika masyarakat konsumsi tanpa pengawasan medis.

“Obat berbahan alam tanpa izin edar yang mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi. Bisa menyebabkan kerusakan ginjal, hati, hingga kematian,” ujar Taruna.

Penemuan obat berbahan alam ilegal yang mengandung BKO terus meningkat daripada tahun sebelumnya.

BPOM pada tahun lalu, mencatat nilai ekonomi dari dua kasus serupa mencapai Rp2,2 miliar. Sedangkan, tahun ini nilai tersebut meningkat drastis hingga Rp 8,1 miliar.

Untuk memutus mata rantai peredaran obat herbal ilegal yang berbahaya, BPOM menegaskan pentingnya peran aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha.

BACA JUGA :  Masuk Daftar Obat Terlarang oleh BPOM, Termorex Hentikan Produksi

Dia mengingatkan para produsen obat herbal untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk berbahan alam.

Terutama yang mengandung bahan kimia obat berbahaya guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan serius.***