Scroll untuk baca artikel
Lampung

BPS Catat Dua Kota Wakili Inflasi di Lampung, Pada Juli 2020

×

BPS Catat Dua Kota Wakili Inflasi di Lampung, Pada Juli 2020

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Indek Harga Konsumen (IHK) Lampung selama Juli 2020, mengalami peningkatan dari 104,83 pada Juni 2020 menjadi 105,16 pada Juli 2020. Hal tersebut menjadikan inflasi sebesar 0,31 persen.

“Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender Juli 2020 mengalami inflasi sebesar 0,85 persen, sedangkan inflasi year on year Juli 2020 terhadap Juli 2019 adalah sebesar 1,33 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar, Senin (3/8).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Apabila bandingkan dengan angka nasional inflasi untuk Provinsi Lampung sebesar 0,31 persen, sementara nasional mengalami deflasi sebesar -0,10 persen. Begitu juga infalsi kalender Provinsi Lampung 0,85 persen berada dibawah angka nasional 0,98 persen.

BACA JUGA :  Setahun Beroperasi, 54 Kasus Kecelakaan di JTTS Lampung

“Sedangkan inflasi year on year Provinsi Lampung 1,33 persen, berada dibawah angka nasional 1,54 persen,” jelasnya.

Dari sebelas kelompok pengeluaran, ada enam kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok kesehatan sebesar 1,06 persen, kelompok transportasi 0,74 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,64 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,55 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,03 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,01 persen.

“Sebaliknya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi (penurunan indeks sebesar 0,09 persen), kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,02 persen, dan kelompok perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar 0,01 persen. Sementara, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hamili Gadis 17 Tahun, Pemuda Asal Pematang Tahalo Tolak Bertanggung Jawab

Menurutnya Inflasi Provinsi Lampung diwakili oleh dua kota yaitu Kota Metro dan Kota Bandarlampung. Kedua kota pemantauan tersebut pada Juli 2020, semuanya mengalami inflasi.

“Kota Bandarlampung terjadi infalsi 0,33 persen, inflansi kalender sebesar 0,78 persen, dan inflasi year on year sebesar 1,19 persen. Sedangkan Kota Metro terjadi inflansi sebesar 0,11 persen, dan inflasi kalender sebesar 1,41 persen dan inflasi year on year 2,34 persen,” jelasnya.

Inflasi Kota Bandarlampung menempati peringkat ke-9 dan Kota Metro peringkat ke-19 dari 90 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 90 kota IHK, 29 kota mengalami inflasi dan 61 kota mengalami deflasi.

“Inflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45 persen, dan inflasi terendah terjadi di Banyuwangi dan Jember masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,09 persen, dan deflasi terendah terjadi di Gunungsitoli, Bogor, Bekasi, Luwuk, dan Bulukumba masing-masing sebesar 0,01 persen,” ujarnya. (*)