Lampung

Buntut Aksi Premanisme, Kafe Remang-remang di PKOR Wayhalim Dipasang Police Line

×

Buntut Aksi Premanisme, Kafe Remang-remang di PKOR Wayhalim Dipasang Police Line

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bandar Lampung menutup paksa kafe remang-remang disekitar PKOR Wayhalim buntut dari aksi premanisme yang terjadi beberapa waktu lalu, pemasangan police line digelar Senin (19/6/2023)
Satpol PP Bandar Lampung menutup paksa kafe remang-remang disekitar PKOR Wayhalim buntut dari aksi premanisme yang terjadi beberapa waktu lalu, pemasangan police line digelar Senin (19/6/2023)

WAWAINEWS.ID – Buntut aksi premanisme yang menimpa dua pria saat membeli anggur akhirnya kafe remang-remang di sekitar PKOR Wayhalim, Bandar Lampung ditutup paksa.

Penutupan paksa dengan pemasangan police line tersebut dilakkukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Bandar Lampung, yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki, pada Senin (19/6/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Penyegelan dilakukan secara paska akibat kejadian pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan puluhan preman di kafe tersebut, beberapa waktu lalu,”ungkap Ahmad Nurizki.

BACA JUGA : Aksi Dugaan Premanisme di Kafe Remang-remang Way Halim Undang Reaksi Keras Laskar Lampung

BACA JUGA :  Kapolres Lampung Tengah Berjanji Sapu Bersih Aksi Premanisme

Dikatakan bahwa ada dua korban korban berinisial AP (36) dan NM (40) dari kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut dia, kafe remang-remang itu selain mengganggu ketertiban, juga disegel karena tidak memiliki izin usaha.

BACA JUGA : Begini Kronologi Prajurit TNI AU dan Istri Ditembak OTK di Way Halim

“Dalam kasus itu kita menerapkan Perda Nomor 1 tentang Penertiban,” kata Nurizki.

Lebih lanjut diakuinya bahwa penyegelan yang dilakukan hari ini tidak ada perlawanan. Sebab, saat dieksekusi pemilik kafe remang-remang tersebut tidak berada di tempat.

“Pemilik nya tidak ada, jadi ditinggal begitu saja kafenya dalam keadaan kosong. Kabur mungkin orangnya,” ujarnya.

BACA JUGA : Arinal Terima Penghargaan TTG Nusantara ke-XXIV 2023 Terbaik dari Kemendes PDTT

BACA JUGA :  Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 29 Juni 2023

Ia menegaskan bahwa kafe tersebut tidak boleh melakukan usaha lagi.