WAWAINEWS – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus panggil pengelola lembaga PAUD Mawar Pekon Sukabanjar Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus.
Hal itu buntut dari pemecatan yang dilakukan oleh pengelola lembaga PAUD Mawar, Agus Sahmi terhadap Halimah selaku tenaga pendidik PAUD Mawar yang terletak di daerah pulau tabuan.
“Dinas akan melakukan pemanggilan kepada Pengelola Lembaga PAUD terkait” ungkap Syafrizal selaku Kabid PAUD Dinas Pendidikan Tanggamus, saat dihubungi wartawan melalui WA, Rabu (23/3/22).
Dengan adanya pemanggilan terhadap pengelola lembaga PAUD, jelas Syafrizal, sehingga akan didapatkan winwin solution.
“Agar terdeteksi apa yang menjadi alasan Lembaga tersebut mengeluarkan guru tersebut dari Dapodik Lembaga” jelasnya.
Syafrizal menambahkan, bahwa posisinya sedang dinas luar, sehingga penjelasannya selaku Kabid PAUD hanya sebatas itu.
“Ini sementara yang statement dari kami Dinda. Mohon maaf hari ini saya masih DL Dinda” tutup Syafrizal.
Sementara Halimah akan menceritakan ke Dinas Pendidikan tentang lembaga PAUD Mawar di Pekon Sukabanjar.
“Yang jelas saya akan ceritakan semua tentang lembaga PAUD yang di pulau, khususnya PAUD Mawar Sukabanjar Bang” bener Halimah saat dihubungi terpisah.
Hingga berita ini kembali diterbitkan, Pengelola Lembaga PAUD Mawar Pekon Sukabanjar, Agus Sahmi belum berhasil dikonfirmasi. (*)