Protes kebijakan pemutusan BPJS Kesehatan Subsidi bagi warga kurang mampu di Lampung Timur terus bergulir melalui berbagai aksi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha terus mencari pembenaran atas kebiajakan penonaktifan kepesertaan BPJS dengan dalih adanya keterbatasan anggaran.
“Yang dinonaktifkan adalah kepesertaan BPJS yang masuk dalam program Universal Healt Coverage (UHC) dengan anggaran dari APBD Lampung Timur,”jelasnya dalam konfrensi pers di aula Utama.
BACA JUGA : Lawan Mafia Tanah, Ratusan Warga dari 8 Desa di Lampung Timur Geruduk BPN
dr.Satya melanjutkan, penonaktifan tersebut juga bertujuan untuk menghindari semakin membengkaknya hutang Pemkab dengan BPJS.
Namun, kendati telah dinonaktifkan. Saat masyarakat membutuhkan tetap dapat diaktifkan lagi. “Penonaktivan itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,”terang dr Satya.
Kesempatan yang sama Kepala BPJS Lamtim Imam Subekti menjelaskan, yang diusulkan Pemkab Lamtim untuk dinonaktifkan sebanyak 180.924. Namun, setelah diverifikasi yang dinonaktifkan sebanyak 164.429.
BACA JUGA : Patok Lahan Dirusak, Tokoh Agama Jembrana Ancam Laporkan Kades Gunung Mulyo ke Polda Lampung
Menurutnya, selain dari APBD, kepesertaan BPJS juga ditanggung APBN, APBD Provinsi dan mandiri. Sedangkan, yang dinonaktifkan tersebut adalah BPJS program UHC yang ditanggung APBD.
Lebih lanjut Imam Subekti, untuk BPJS program UHC yang masih aktif per 1 Desember sebanyak 23.331.
“Bila keadaan darurat, untuk yang non aktif tetap dapat diaktifkan kembali,”jelas Imam Subekti.
BACA JUGA : ASTAGA! Wanita di Lampung Timur Pingsan Saat Melaporkan Pelecehan Seksual
Sementara Sekretaris Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah Sukartono menjelaskan, untuk tahun 2023 alokasi anggaran untuk BPJS program UHC pada APBD sebesar Rp42 miliar dari usulan Rp56 miliar.
“Anggaran pembayaran BPJS program UHC itu bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok,”jelas Sukartono.***