Lampung

Bupati Harus Buat Kebijakan Mengikat, Wajibkan Pejabat Eselon Menetap di Lamtim

×

Bupati Harus Buat Kebijakan Mengikat, Wajibkan Pejabat Eselon Menetap di Lamtim

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamtim – Bupati Lampung Timur diminta membuat kebijakan mengikat yang mewajibkan seluruh pejabat eselon di lingkungan pemerintah untuk menetap di Lampung Timur. Hal tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Selama ini banyak pegawai di Pemda mulai dari Eselon, 1, 2, 3 dan 4, diketahui cari uangnya di Lamtim tapi belanjanya di luar, karena mereka banyak berdomisili di Kota Metro dan Bandar Lampung,”ujar tokoh Pemuda Lamtim, Agus Effendi, mengaku banyak pengaduan masih banyaknya pejabat Lamtim berdomisili luar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Penghujung Menjabat, Bupati Lamtim Bongkar Enam Jabatan Eselon II B

BACA JUGA :  Syukuran Naik Pangkat, Puluhan Anggota Polres Lamtim Dimandikan Air Kembang

Tak hanya itu, ia juga berharap kebijakan tersebut diikuti oleh pejabat sekelas kepala BUMD, seperti Kejaksaan, Kapolres dan Kapolsek. Sehingga perekonomian setempat berputar.

Menurutnya, Lampung Timur membutuhkan pemimpin yang punya program pro kepada kebutuhan rakyat. Diakui Agus, sebelumnya Wakil Bupati Lamtim pernah menyerukan bahwa pejabat setara kepala dinas harus menetap di wilayah.

Namun himbauan itu tidak mengikat, sehingga menurut Ketua Bidang Koperasi DPP KNPI tersebut, masih banyak pejabat eselon di Lamtim tinggal diluar daerah. Untuk itu dia menyarankan harus dibuat aturan mengikat agar himbauan tersebut memiliki kekuatan hukum dan tidak terkesan hanya pencitraan.

“Himbauan yang pernah dilontarkan jangan hanya bentuk pencitraan tetapi harus ada ketegasan yang ditunjukkan,”ujar Agus mengaku sampai sekarang masih banyak pejabat setempat domisili diluar Lamtim.

BACA JUGA :  Tabrak Lari di Sekampung Udik, Sopir Mobil Avanza Tinggalkan Kendaraan Dikejar Massa

Sebelumnya diketahui, bahwa Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mewajibkan jajaran ASN eselon II atau para kepala SKPD/dinas/kepala bagian untuk tinggal dan menetap di Lampung Timur atau daerah setempat mulai tahun 2018 ini.

“Mulai tahun 2018 seluruh pejabat eselon II harus tinggal di Lampung Timur,” kata Zaiful Bokhari dipantau dalam akun media sosialnya.

Wakil bupati itu menegaskan, jika masih ditemukan ada pejabat eselon II yang tidak tinggal di Lampung Timur dia menyatakan dirinya dan bupati akan mengevaluasi kembali jabatan pejabat tersebut.

“Kita tidak akan main-main, dan saya tidak akan mencabut apa yang saya sampaikan. Itu adalah komitmen antara wakil bupati dan bupati,” katanya.(Abu Umar)