Tetapi imbuhnya, setelah melalui diskusi panjang, akhirnya diambil keputusan untuk membuat pengaduan resmi.
“Setelah diskusi, kesimpulannya kami melalui pengaduan,” kata Gunawan.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Dia menyayangkan sikap Bupati Lampung Tengah saat penagihan terakhir pada Desember 2023 lalu, terlapor tidak mengakui adanya transaksi utang tersebut.
Atas respon itu, kliennya memutuskan untuk memberikan somasi. Namun menurut Gunawan, somasi itu tidak mendapat respon dan bahkan terkesan diabaikan.
“Setelah tidak ada respon positif, sehingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Lampung,” ujarnya.
Hingga berita ditayangkan, Musa Ahmad belum bisa dikonfirmasi.***






