LAMPUNG SELATAN – Dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, akhirnya bikin Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun tangan.
Warga yang sudah lama resah merasa lega, minimal laporan mereka kini tidak hanya berhenti di meja arsip, tapi sudah masuk ke telinga orang nomor satu di kabupaten.
Dalam audiensi resmi dengan Masyarakat Peduli Hara (MPH) di Aula Krakatau, Selasa (23/9/2025), Bupati Egi menegaskan akan menindaklanjuti laporan warga sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Audiensi ini dihadiri Forkopimda, Inspektur Kabupaten, serta sejumlah pejabat teknis. Singkatnya, suasananya resmi banget tapi isi pembicaraannya cukup “panas.”
Ridwan Kusuma, perwakilan MPH, menyampaikan bahwa Kades Syahrudin diduga melakukan pemotongan hak aparat desa sejak 2022.
Dua kali laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Inspektorat sudah dilayangkan, lengkap dengan data pendukung. Hasilnya? Nihil tindak lanjut. “Makanya kami datang ke sini, berharap Pak Bupati bisa lebih sat-set,” tegas Ridwan.
Bupati Egi menilai sikap kritis warga adalah bukti masyarakat demokratis. Ia menegaskan, aturan jelas: kepala desa wajib menyampaikan laporan kinerja ke BPD dan Bupati lewat camat.***
Jika melanggar, pemerintah daerah bisa mengeluarkan surat teguran. Kalau teguran diabaikan, sanksinya bisa lebih berat hingga pemberhentian sementara.
“Jadi jangan anggap teguran itu sekadar formalitas. Kalau tiga kali dipanggil masih cuek, ya siap-siap copot jabatan,” tegas Egi.
Meski membuka peluang sanksi tegas, Egi meminta masyarakat tetap tenang. “Saya minta warga jangan terjebak euforia berlebihan. Aspirasi sudah masuk, proses hukum akan berjalan. Jangan sampai persoalan ini malah bikin gaple di pos ronda jadi bahan taruhan,” ujarnya sambil senyum tipis.
Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Lamsel. Warga sudah bicara, bukti sudah dibawa, Bupati sudah janji. Tinggal menunggu apakah janji ini sebatas kalimat manis di Aula Krakatau atau benar-benar jadi tindakan konkret.
Kalau proses ini jalan, masyarakat bisa bilang, “Akhirnya ada Bupati yang bukan cuma pamer tanda tangan di baliho.” Kalau tidak? Ya, warga mungkin bakal balik lagi kali ini bukan ke aula, tapi langsung ke halaman kantor Bupati sambil bawa pengeras suara.***