LAMSEL – 14 Pejabat Administrator Esselon III dan satu Pejabat Pengawas Esselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dilantik oleh Bupati Nanang Ermanto, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Kamis (18/6).
Pelantikan tersebut menjadi agenda perdananya setelah menjabat sebagai Bupati definitif Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun 14 pejabat eselon III itu yakni, Muhamad Ali S.A.N M.IP sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Agus Hariyanto SH.MH sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Setiawansyah AP. M.SI sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Cahyadi SE.MH sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Muhammad Yusuf S.STP MM sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Muhadi S.Sos MM sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah.
Kemudian, Wayan Susana ST. MT sebagai Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lita Istiyanti ST.MT sebagai Kepala Bidang Bina Program dan Jasa Konstruksi Dinas PU-PR, Heriwiono SE.MM sebagai Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo, Aidil Adrian Patrikaton ST sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo..
Selanjutnya, Rahmad Akbar S.Kom MM sebagai Kepala Bidang Persandian Pos dan Telekomunikasi Diskominfo, Hanafi SE sebagai Kepala Bidang Statistik dan Data Elektronik Diskominfo, A.Zukhri Okrobi Hakim ST.MM sebagai Kepala Bidang Kemeterologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Rudy Yunianto SP.MM sebagai Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan satu orang pejabat eselon IV yakni Tri Wahyudi SH sebagai Kepala Subbag Evaluasi dan Inspektorat.
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, pengisian jabatan kosong ini, sesuai dengan Surat Edaran Tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan Nomor 273/487/SJ, tertanggal 21 Januari 2020 yang ditujukan untuk Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
“Pelantikan ini merupakan pejabat yang jabatannya kosong. Kami meminta kepada Kemendagri dan disetujui oleh Kemendagri,” ungkap Nanang.
Dia menjelaskan, setiap jabatan yang ada di dinas, tidak boleh kosong, sehingga dirinya mengisi jabatan yang kosong itu. “Kalau ada jabatan yang kosong, nanti roda organisasi akan tumpul. Makanya saya mengisi jabatan yang kosong itu agar roda organisasi tetap berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan kali pertamanya sebagai Bupati Lamsel dalam melantik pejabat. “Waktu itu kan saya sebagai Plt melantiknya. Nah, sekarang ini saya melantiknya sebagai Buapati,” ucapnya.
Nanang menjelaskan, jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan. Amanah sebagai pelayan masyarakat. Sehingga bagaimana seorang pejabat dapat melayani masyarakat dengan ikhlas. “Jabatan ini hanya sementara, makanya kita harus ikhlas melayani rakyat. Karena setiap pekerjaan yang kita jalani dengan ikhlas, insyaallah akan dapat berkahnya,” katanya. (*)