LAMPUNG TIMUR — Warga Desa Gunung Sugih Besar (GSB), Kecamatan Sekampung Udik, mendesak Bupati Lampung Timur segera mengambil langkah tegas terkait dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Kepala Desa setempat dalam pengelolaan limbah kandang ayam. Dugaan keterlibatan ini disebut-sebut menjadi penyebab keluhan warga soal wabah lalat bertahun-tahun tak pernah terselesaikan.
Tokoh pemuda setempat, Abu Umar, menegaskan bupati tidak bisa lagi bersikap pasif karena keluhan terkait hama lalat sudah bertahun-tahun tanpa solusi konkrit. Ia menuntut dilakukan pemeriksaan etik terhadap kepala desa dan aparatur yang diduga mengambil keuntungan dari limbah tersebut.
“Ini bukan sekadar soal lalat. Ini soal integritas pemerintahan desa. Kalau ada konflik kepentingan dan dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan pada pemimpin wilayahnya yang dipilih langsung,” tegas Abu Umar.
Keluhan warga yang bertahun-tahun terabaikan, lanjutnya, memperkuat dugaan bahwa kepala desa berada dalam posisi bertabrakan dengan kepentingan masyarakat. Bahkan, limbah tahi ayam yang sebelumnya diketahui dikelola profesional oleh pihak swasta kini diduga dikendalikan oleh oknum aparatur desa, termasuk kepala desa sendiri.
“Secara etik, jelas ini melanggar. Warga sudah berteriak soal lalat, tapi desa diam. Tindakan tegas kepada perusahaan tidak ada, seolah sengaja membiarkan,” tambahnya.
Warga lain, HS, menyebutkan dampak wabah lalat sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari memasak, beristirahat, hingga beribadah, apalagi di bulan Ramadan. Ia menegaskan akan membuat laporan resmi ke bupati agar persoalan ini tidak terus berlarut.
“Kalau dikelola dengan benar, limbah tidak akan menimbulkan terror lalat. Kepala desa harus memberi contoh dan tauladan yang baik,” kata HS.
Informasi yang beredar menyebutkan sekitar sembilan kandang ayam berada di bawah kendali kepala desa, sementara sisanya dikelola aparatur desa. Meskipun belum diverifikasi resmi, isu ini cukup memicu kecurigaan warga bahwa masalah lalat bukan sekadar persoalan lingkungan, tapi juga terkait kepentingan ekonomi.
Kini, sorotan publik tertuju ke bupati, apakah akan menindak dugaan konflik kepentingan ini dengan serius, atau membiarkan kepercayaan masyarakat terus terkikis? Bagi warga Gunung Sugih Besar, persoalan lalat ini bukan lagi soal nyamuk dan sampah, tapi tentang keadilan dan kepemimpinan yang jelas berpihak pada rakyat.
HS pun menegaskan dia bersedia membuat laporan resmi ke Bupati Lampung Timur terkait konflik kepentingan dalam pengelolaan limbah kendang ayam PT CAP tersebut.
“Saya akan membuat laporan resmi terkait adanya konflik kepentingan yang mengarah pada pelanggaran etik kepala desa sebagai pemimpin tertinggi yang seharusnya mengakomodir keluhan warganya ini,”tegas HS.
Sementara itu, pantauan langsung di desa GSB, wabah lalat tak hanya menjadi keluhan warga sekitar kandang ayam. Tapi wabah lalat juga cukup mengganggu diwilayah dusun dua.
“ini gimana semua makanan sayur harus ditutup tidak boleh selip, jika tidak maka lalat akan hinggap bahkan ada yang masuk ke dalam sayur yang dihidangkan. Ini gimana, tapi mau mengadu ke mana ini,”ujar warga Dusun Dua.***












