TANGGAMUS – Bupati Tanggamus HDewi Handajani, melaunching kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI kepada Masyarakat Tanggamus, di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting. Senin (11/5/2020).
Dewi Handajani mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan yang rentan terkena dampak Covid-19.
“Bantuan uang sebesar Rp.600.000,- ini akan dibagikan selama 3 bulan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni Tahun 2020, yang penyalurannya melalui PT. Pos Indonesia.”
“Adapun sumber data penerima adalah keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Non DTKS yang telah diputuskan melalui Musyawarah Pekon/Kelurahan lalu di upload pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, Kabupaten Tanggamus mendapat kuota dari Kementerian Sosial sebanyak 34.721 Keluarga.
“Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 21 April 2020 sampai tanggal 10 Mei 2020. Kabupaten Tanggamus mengikuti semua tahapan yang dibuka, mulai Tahap I sampai dengan Tahap IV, dan akhirnya hari ini kita laksanakan Launching Penyalurannya oleh Kantor Pos di Kecamatan Gisting.”
“Penyalurannya juga telah dilakukan oleh Kemensos kepada KPM yang memiliki rekening di Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara) seperti BNI 46, BRI, BTN dan Mandiri,” terang Bupati.
Masih kata Bupati, pada saat bersamaan Kementerian Sosial di Kabupaten Tanggamus melalui Bank Mandiri yaitu di Kantor Kecamatan Kota Agung Timur, memulai penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bantuan dari pusat selain PKH, BPNT/Sembako dan BST. Dengan ditambah lagi BLT Dana Desa.
“Ini merupakan Jaring Pengaman Sosial (social safety net), sebagaimana perintah Presiden, agar rakyat dapat terbantu menghadapi dampak Covid-19 ini terutama di bidang pangan.”
“Manfaatkan bantuan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarga. Gunakan sehemat mungkin. Selalu jaga kesehatan, ikuti saran pemerintah, lakukan protokol kesehatan dengan membiasakan hidup bersih, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan selama kegiatan Penyaluran BST, telah dilakukan protokol kesehatan dari Pemerintah, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker pelindung, dilakukan pengukuran suhu tubuh, serta pengaturan jarak antrean atau physical distancing juga.
Sementara Kepala Kantor Pos Lampung Yesi Agustianti, menerangkan bahw Penerima bantuan wajib membawa surat undangan yang diberikan pihak Kantor Pos, membawa KTP atau Kartu Keluarga.
“Dalam pengambilan dana tersebut selanjutnya petugas akan mencocokkan dengan data yang sudah ada. Penerima BST tidak boleh diwakilkan, kecuali penerima meninggal dunia.” Jelasnya.
“Untuk Wilayah yang belum ada kantor Pos Tim BST akan langsung turun ke daerah-daerah untuk menyalurkan dana BST langsung ke penerima,” terangnya. (Kominfo/Maridi).