Agama

Buya Arrazy : Berwitirlah, Dalam Keadaan Selelah Apapun

×

Buya Arrazy : Berwitirlah, Dalam Keadaan Selelah Apapun

Sebarkan artikel ini
Ulama Muda Buya Arrazy Hasyim

WAWAINEWS – Salat sunnah Witir merupakan salah satu amalan istimewa dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Selain karena jumlah rakaatnya berbeda dari pada salat sunnah lainnya, ia juga memiliki banyak keutamaan. Untuk itu berwitirlah meski hanya satu rakaat dalam semalam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dalam hadist Sahih Imam Tarmidzi, mengatakan berwitirlah meski hanya satu rakaat dalam semalam selelah apapun, “ungkap Ulama Tasawuf Buya Arrazy melalui kanal YouTube pada Minggu (10/4/2022).

Imam Tarmidzi menambahkan jika tak sanggup berdiri duduk, tak bisa di bawah kendaraan maka beriwitrlah diatas kendaraan. Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan salat witir ketika sedang mengendarai Onta.

BACA JUGA :  Kemenag Berharap Saudi Beri Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020

“Berarti kita boleh saat mengendara kendaraan. Satu kali Nabi SAW berkata, Allah itu sangat menyukai orang yang menjaga salat ganjil (witir) ini hadits sahih, Imam Tarmidzi, “ucapnya.

Begitu mudahnya menjaga witir tapi kenapa orang susah, maka amalan ini begitu unik ketika disampai ditangan ulama dari Kupa yang dari kecil telah menjaga salat witir, bahkan setengah malam dia berwtir sampai subuh tanpa tidur.

Karena kecenderungannya pada ibadah maka ia dijuluki Abu Hanifah. Padahal anaknya tidak yang bernama Hanifah. Abu Hanifah merupakan Imam Mazhab pertama yang wafat pada 150 H.

Imam Abu Hanifah ini terkenal menjaga ibadahnya tapi dia tidak menghiraukan itu. Dia mengatakan salat wajib itu ada tambahannya setelah lima waktu disebut salat witir

BACA JUGA :  Biar Tak Gagal Paham, Begini Perbedaan Antara Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar

oleh karenanya ulama yang bermazhab Abu Hanifah mereka mewajibkan salat witir, tapi tak mengatakan witir sebagai salat fardu yang fardu adalah salat wajib.

Abu Hanifah mengetahui bahwa Allah mencintai pelaksana salat witir. Sehingga ia menyisipkan satu bab kerohanian ini kedalam satu bab fiqih.

“Ini lah menariknya mazhab Abu Hanifah pada satu persoalan rohani ditambahkan ke dalam bab menjadi pokok ilmunya ahli makrifatullah di zaman ini,”tandas Ulama Muda Asal Payakumbuh ini.

Suatu hari Abu Hanifah berjalan untuk membuka tokonya. Beliau adalah penjual kelontong dimasanya, memiliki punya toko kecil jual gandum dan lainnya. Ketika itu ia ditawarkan menjadi guru besar atau hakim agung. Tapi beliau menolak tawaran itu, sehingga akhirnya dia dipenjara.