TANGGAMUS – Kandidat petahana Zainal tumbang pada pemilihan calon Kepala Pekon di Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BSN) Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pada pelaksanaan Pilkakon di Pekon Bandar Sukabumi 16 Desember 2020 terdapat sebanyak 2058 DPT, namun hanya sebanyak 1.665 DPT yang hadir. Ironisnya terdapat 522 surat suara yang rusak. Sementara jumlah calon Kakon mencapai lima kandidat.
Menurut warga Pekon setempat, banyaknya surat suara yang rusak diduga karena cara melipat surat suaranya tidak seperti lipatan surat suara biasanya.
“Banyak yang rusak surat suaranya, lebih banyak surat suara yang rusak daripada surat suara yang menang, itu mungkin karena cara melipatnya yang kurang pas, sebab kebanyakan yang tidak sah itu karena coblosan nya jebol hingga kop surat suaranya” Kata Tarmizi. Kamis (17/12/20).
Peraih suara terbanyak di Pekon setempat diungguli calon nomor urut 3 yaitu Jahidin sebanyak 369 suara dari kelima calon lainnya dan suara terendah jatuh pada calon nomor urut 5 M.Saipi sebanyak 53 suara.
Sementara Zainal Mu’in merupakan petahana di nomor urut 4 hanya mendapat 170 suara, disusul calon nomor urut 1 Basarudin 208 suara kemudian Hasmuni di nomor urut 2 mendapat sebanyak 343 suara.
Dalam hal itu, menurut sumber, tumbangnya petahana karena telah kurangnya kepercayaan masyarakat Pekon Bandar Sukabumi terhadap Zainal, sebab semasa Zainal menjabat banyak hal yang membuat masyarakat setempat kecewa.
“Mantan kalah, mungkin karena banyak masyarakat yang tau kalau beberapa aset pekon belum diserahkan saat jabatannya berakhir” Ungkap warga. Kamis. (17/12/20).
Warga Pekon Bandar Sukabumi menyampaikan bahwa saat serah terima dengan Pj Kepala Pekon, banyak aset pekon yang belum diserahkan oleh Mantan Kakon Zainal ke Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi.
“Masih banyak aset pekon yang belum diserahkan oleh Mantan Kakon ke Pemerintahan Pekon, sampai sekarang bahkan telah selesai pemilihan belum juga diserahkan olehnya” Pungkasnya.
(Sumantri)