KEPRI – Fenomena calon tunggal semakin dominan dalam Pilkada Serentak 2024. Potensi partai politik mendukung satu calon pun sepertinya akan terjadi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyebut fenomena itu sebagai cerminan pragmatisme partai politik yang lebih mengejar kemenangan daripada memberikan pilihan kepada masyarakat.
“Partai politik cenderung mendukung satu calon saja, membatasi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk memilih,” ujar Fernando dalam diskusi RRI, pada Senin 5 Agustus 2024.
Seharusnya partai politik berperan aktif dalam menghadirkan beragam pilihan calon pemimpin. Namun, dengan adanya calon tunggal, masyarakat dipaksa untuk memilih antara satu calon atau kotak kosong.
“Ini jelas membatasi hak pilih masyarakat. Pilihan yang seharusnya beragam menjadi sangat terbatas,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa kemenangan calon tunggal dalam Pilkada cenderung sangat tinggi, bahkan mencapai di atas 90 persen. Hal ini, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa partai politik lebih memprioritaskan kemenangan daripada memperkaya demokrasi.
Ia pun mengatakan beberapa faktor yang menyebabkan dominasi calon tunggal dalam Pilkada di antaranya, Pertama, Pragmatisme partai politik, Partai politik lebih fokus pada kemenangan daripada memperkuat demokrasi.
Kedua, Hambatan birokrasi, persyaratan pencalonan yang rumit membuat calon independen sulit bersaing.
Ketiga, lanjutnya, Minimnya Partisipasi Masyarakat, masyarakat kurang tertarik untuk terlibat dalam proses pencalonan. Ia menyampaikan, dominasi calon tunggal dalam Pilkada 2024 merupakan tantangan serius bagi demokrasi.
Perlu adanya upaya bersama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas dalam menentukan pemimpinnya.
Fenomena di Kepri diprediksi bakal terjadi seperti Pilkada Kepri. Partai politik cenderung mendukung satu calon.***