LAMPUNG TIMUR – Calon Wakil Bupati Lampung Timur, Ketut Erawan menerima anugerah gelar adat kebesaran dari masyarakat adat Nuban Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban.
Penganugerahan gelar adat kepada politisi senior PDI Perjuangan tersebut dilaksanakan melalui proses adat begawi Nuban Gunung Tiga yang dilaksanakan di Desa Gunung Tiga, Batanghari Nuban, Lampung Timur, pada 2 Oktober 2024.
Ketut Erawan oleh Masyarakat Adat Nuban Gunung Tiga, dianugerahi gelar Raja Putra Tauladan. Gelar itu sebagai penegasan komitmen politisi senior di Bumei Tuwah Bepadan tersebut dalam menjunjung tinggi nilai dan adat budaya Lampung, ibarat pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Prosesi pelaksanaan Adat Begawi Nuban Gunung Tiga dalam penganugerahan gelar dipimpin langsung oleh Pengeran Isun. Secara simbolis menganugerahkan gelar kepada Ketut Erawan sebagai Raja Putra Tauladan.
Pada prosesi penganugerahan gelar adat Ketut Erawan didampingi langsung oleh Calon Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo yang lebih dulu telah mendapatkan gelar Suttan Mangku Bumei dari Subing Terbanggi dan Burhanudin gelar Pengiran Munih dari Buay Nuban Bumi Jawa.
Pengeran Isun dengan nama asli Sodri, berharap melalui pemberian gelar adat kepada calon Wakil Bupati Lamtim Ketut Erawan (Raja Putra Tauladan) diharapkan bisa menjaga dan melestarikan ada Lampung sebagai identitas karakter budaya bangsa.
Penganugerahan gelar kepada Calon Wakil Bupati Lampung Timur, Ketut Erawan berjalan lancar.
Sementara Erwin, selaku perwakilan keluarga Ketut Erawan (Raja Putra Tauladan) menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Sodri selaku Pengeran Isun dan tokoh adat yang ada Gunung Tiga kecamatan Batanghari Nuban, karena telah berkenan menerima Ketut Erawan sebagai keluarga dengan menganugerahkan gelar adat.
“Pemberian gelar adat Raja Putra Tauladan kepada Ketut Erawan menjadi sesuatu istimewa dan sebagai komitmen. Hal ini juga membuktikan komitmen dari Ketut Erawan bahwa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,”tegasnya.***