WAWAINEWS – Catatan Akhir Tahun Kabupaten Lampung Timur selama sepuluh bulan ini seperti dalam keadaan limbung. Bupati kini bagai orang bingung dan linglung.
Kinerja pemerintahan daerah sering tersandung, sementara anggaran tak berujung. Kepemimpian Bupati Lampung Timur terus disorot, karena bekerja mengabaikan aspirasi masyarakat dan bergaya aji mumpung.
Ada hak dan kewajiban yang diabaikan baik dalam kehidupan masyarakat maupun di kalangan aparatur pemerintahan daerah.
Bukan hanya tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang. Lemahnya kepemimpinan dan menejemen birokrasi berujung Lampung Timur harus mengalami defisit APBD.
Pemerintah daerah gagal melaksanakan pembangunan yang efisien, efektif dan berdaya-guna bagi masyarakat Lampung Timur.
Selain pelaksaan pekerjaan proyek pembangunan yang buruk tak sesuai kualitas dan anggaran. Perekrutan ASN juga diyakini sarat dengan nepotisme.
Tidak maksimimalnya dan boleh dibilang masih jauh dari standar birokrasi yang bersih, sehat dan akuntabel. Membuat Lampung Timur terus mengalami kemerosotan baik secara kualitas dan kuantitas.
Kepememimipnan dan sistem birokrasi Lampung Timur terus diselimuti distorsi penyelenggaran pemerintahan daerah.
Saat ini Difisit anggaran, hal tersebut di nyatakan oleh Kadis PMD beberapa waktu lalu kepada awak media, di buktikan bahwa siltap untuk pamong desa dari 264 desa yang tersebar di 24 kecamatan, baru terbayar sampai Triwulan ke-tiga, dan akan tetapi untuk Triwulan ke-empat akan di bayarkan pada Tahun 2022 mendatang.
Getolnya salah satu Ormas di Lampung Timur dalam mengkritik pemerintahan Lampung Timur sepertinya dianggap angin lalu.
Seolah habis kata santun yang layak disampaikan, membuat Ketua LMP Lampung Timur, Amir Faisol mengibaratkan kondisi Bumi Tuah Bepadan itu sedang terjajah model baru.
Ia pun mengkaitkan hal itu dengan berbagai fakta di lapangan ditengah defisit anggaran yang terjadi, berdampak pada pembayar Siltap pamong desa yang belum terbayar.
Tapi alih-alih itu semua ternyata pemerintah daerah sudah membeli kendaraan dinas 10 unit, yang di peruntukkan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pejabat lainnya. Sedang kan keadaan APBD Lampung Timur sangat babak belur di 2021.