Scroll untuk baca artikel
Opini

Catatan Merah Pendidikan Tinggi di Indonesia

×

Catatan Merah Pendidikan Tinggi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Bandar Lampung
Yongki Davidson, Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Bandar Lampung

Bagaimana yang terjadi dengan 9 orang kawan- kawan mahasiswa Teknokrat Yang di Dropt out ( DO) & di skorsing dikarenakan membangun Sekretariat di luar Kampus, kemudian bagaimana yang terjadi dengan 5 gubernur jurusan di politeknik negeri Lampung  yang diberikan SPT 1 oleh pihak kampus yang dituduh akan melakukan sebuah gerakan yang dapat menggangu kegiatan belajar mahasiswa, kemudian bukan hanya di provinsi Lampung saja yang mengalami kasus pembungkaman akademik.

Bagaimana yang terjadi di daerah luar Lampung itu sendiri di daerah Jawa bahkan lebih banyak daripada di provinsi Lampung seperti teman kita dari Unnes yang diskorsing oleh pihak rektorat karena melaporkan rektornya ke ke KPK, belum lagi teman-teman yang berada di Pulau Kalimantan, Sulawesi ,Papua dan lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sungguh miris melihat kondisi pendidikan tinggi di Indonesia seperti ini !!!

Kegiatan-kegiatan mahasiswa seperti diskusi ilmiah ini harus nya didukung oleh berbagai pihak karena berangkat dari sebuah diskusi seperti ini, akan lahirlah sebuah pemikiran-pemikiran atau gagasan yang luar biasa.

Hal itu lah yang harus di isi oleh seorang mahasiswa dan didukung oleh berbagai pihak guna menerapkan isi dari Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Referensi :

Subkhan Edy dkk , 2014 Melawan Liberalisme Pendidikan

Prasetyo Eko , 2015 Bangkitlah Gerakan Mahasiswa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).