WAWAINEWS.ID – Polisi Negara Bagian Uttar Pradesh, india, mengamankan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam karantina di Bijnor, karena ikut serta dalam kegiatan Jemaah Tabligh di daerah Nizamuddin, New Delhi pada Selasa (31/3) kemarin, sebagai tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona.
Keputusan tersebut adalah salah satu hasil dari tindak lanjut penelusuran besar-besaran pemerintah setempat terhadap ribuan orang yang menghadiri acara di wilayah episentrum virus corona (Covid-19) di India.
Kepala Inspektur Kepolisian Bijnor, Sanjay Singh, menyebut mereka mengamankan para WNI karena penerapan penguncian wilayah (lockdown) bagi seluruh masyarakat yang berada di India. Sebab, seluruh orang diwajibkan tetap berada di rumah selama masa lockdown.
Sanjay mengatakan lima dari delapan WNI tersebut tinggal di masjid. Seluruh WNI tersebut dikarantina di rumah. Kami memutuskan lima orang yang berkumpul di masjid untuk diperkarakan secara pidana,” ucap Sanjay, dilansir dari Hindustan Times, Selasa (1/4).
Sanjay mengatakan pihaknya menjerat lima WNI yang berada di masjid dengan pasal 188, 268 dan 270 KUHP India dari Undang-Undang Epidemi.
Lebih lanjut, Sanjay mengatakan kedelapan WNI itu telah dikirim ke pusat isolasi. Departemen Kesehatan Negara Bagian Uttar Pradesh juga kini mengambil langkah untuk membersihkan masjid dan tempat-tempat terdekat.
Di tengah meningkatnya infeksi virus,setidaknya 11 pemerintah negara bagian India menempatkan ratusan orang di bawah karantina dan melakukan uji virus corona.
Sebelumnya, pada Selasa (31/3) kemarin, pemerintah India memutuskan untuk tidak menerbitkan visa turis kepada orang asing yang ingin berkunjung dan mengikuti kegiatan Jemaah Tabligh. Hal itu dilakukan setelah diketahui bahwa sekitar 2.100 orang asing telah datang ke India sejak Januari dan ikut serta dalam kegiatan perkumpulan tersebut di beberapa negara bagian berbeda.
Berdasarkan laporan Hindustan Times, sebagian dari anggota perkumpulan tersebut dinyatakan positif virus corona.
Sementara sekitar seribu WNA yang berada di India yang berpartisipasi dalam kegiatan Jemaah Tabligh dilarang beraktivitas karena melanggar ketentuan visa.
Sebab, pemerintah India menyebut kebanyakan dari mereka datang ke negara tersebut dengan visa turis, tetapi terlibat dalam kegiatan yang memerlukan visa misionaris.
Kelompok Jemaah Tabligh menggelar kegiatan dan pengajian di Nizamuddin pada 13 Maret lalu. Pertemuan itu dihadiri oleh 2.000 peserta. Saat ini, 24 orang di antaranya dinyatakan positif terkena infeksi Covid-19. (*)