LAMSEL – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengeluarkan himbauan untuk meliburkan sekolah hingga 29 Maret 2020.
Keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah selama dua pekan, mulai berlaku pada Senin (16/3/2020). Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemkab Lamsel, Minggu (15/3/2020) malam tadi.
Sesuai surat edaran yang diterima Wawai News, himbauan Plt Bupati Lamsel, Ermanto tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Tidak hanya meliburkan sekolah tetapi juga memerintahkan Dinkes membentuk gugus tugas pencegahan corona.
Rakor itu juga meminta Dinkes Kabupaten Lampung Selatan membuka pelayanan informasi (call center). Dan menetapkan
RSUD Bob Bazaar membentuk gugus tugas pelayanan.
Begitupun kepada Dinas kominfo agar memberikan informasi kepada warga masyarakat bersama media massa . Selanjutnya menghimbau PT ASDP membentuk tim kesehatan monitoring arus kdatangan pergi
Kepala OPD juga diminta menunda seluruh kegiatan yang melibatkan orang banyak. Bahkan semua tempat wisata dan hiburan di wilayah setempat untuk menutup usahanya mulai 16-29 Maret.
Camat/Kades/Lurah harus menghimbau warga agar tetap tenang tidak panik, melaksanakan aktifitas sperti biasa tetapi maksimalkan Perilaku Hidup Bersih Sehat, Lingkungan Bersih Sehat, dan Opd sektor pangan menjaga stabilitas harga.
Diketahui data Dinkes Provinsi lampug Sebanyak 1.823 orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah setempat berjumlah dua orang setelah ada penambahan pria dengan usia 38 tahun diisolasi di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Metro, Lampung. Sehingga total sudah dua PDP corona di Lampung.
Sebelumnya, pasien asal Bandarlampung menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) pada Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jumlah OPD ribuan ini terhitung sejak 27 Januari sampai 14 Maret. Total ODP sebelumnya mencapai 4.822 orang. Namun, sebanyak 2.999 orang telah dinyatakan sehat.
Ribuan ODP itu tersebar di Bandarlampung sebanyak 542 orang, Lampung Selatan (134), Lampung Utara (34), Lampung Tengah (174), Lampung Timur (398), Pesisir Barat (106), Tanggamus (114), Pringsewu (96), Pesawaran (63), Metro (48), Waykanan (34), Tulangbawang Barat (26), Tulangbawang (38), Mesuji (16), Lampung Barat nihil. (Endri)