AdvertorialKabar Desa

Cegah Penyimpangan, Camat Tinjau Pembangunan di Desa Batubadak

×

Cegah Penyimpangan, Camat Tinjau Pembangunan di Desa Batubadak

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Camat Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Suparman kali ini meninjau langsung pelaksanaan pembangunan melalui dana desa (DD) di wilayah Desa Batu Badak, Selasa (7/7/2020).

Kehadirannya bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) meliputi Polsek dan Danramil Marga Sekampung, melihat langsung proses pembangunan Lapen jalan desa Batu Badak menuju wilayah Gunung Mas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bersama Forkopimcam, kami turun melihat langsung pelaksanaan pembangunan di Desa Batu Badak melalui dana desa. Ini merupakan bentuk gotong-royong memastikan di lapangan,”ungkap Suparman disela-sela kunjungannya.

Camat Marga Sekampung, bersama Forkopimcam melihat langsung Pekerjaan Lapen jalan desa jalur penghubung menuju wilayah Gunung Mas, Selasa (7/7/2020) – foto Kandar.

Dikatakan bahwa tujuannya disamping memastikan apakah pelaksanaan pembangunan melalui dana desa berjalan sesuai pengajuan. Jika ada menyalahi maka akan ditegur agar segera diperbaiki.

BACA JUGA :  Aroma Dugaan Pungli SKT di Kampung Karang Jawa, Menyeruak?

Karena  tandasnya, jika sampai terjadi kesalahan atau lainnya dalam pelaksanaan di lapangan maka dirinya akan ikut disalahkan sebagai pimpinan wilayah Kecamatan.

Menurutnya alokasi dana desa di setiap wilayah harus digunakan secara konsisten dan terkendali karena kegiatan melalui dana desa, telah melewati beberapa tahapan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Jelasnya semua kegiatan  harus berdasar prinsip aturan pemerintah pusat.

“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”tegasnya mengingatkan.

Lebih lanjut Suparman, mengaku akan bertanggungjawab dalam pelaksanaan penggunaan dana desa jika sudah sesuai prosedur dan petunjuk.

Tapi tegasnya jika terjadi kecurangan keluar dari petunjuk yang telah diberikan, tentunya menjadi tanggungjawab pribadi dalam hal inilah kepala desa selaku pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA :  Program BPNT di Desa Pakuan Aji Lamtim, Dinilai tak Transparan

Kunjungan tersebut diakuinya merupakan salah satu upaya  menekan kemungkinan terjadi seperti penyimpangan ataupun kecurangan dalam penggunaan dana desa.

“Kita tidak mau adanya kepala desa yang tersandung dengan hukum setelah selesai, akibat adanya penyalahgunaan dana desa. Terkadang bukan karena niat, tetapi ketidakpahaman dari kepala desa sendiri,”ungkap Suparman

Kepala Desa Batu Badak, Hasan mengakui bahwa alokasi DD di tahun pertama dia menjabat sebagai kepala desa, bahwa alokasi anggaran fokus untuk perbaikan infrastruktur.

“Ada juga diberikan untuk dana BLT sesuai arahan pemerintah, tapi tidak banyak hanya disetujui 14 KK. Sisanya alokasi DD tahap awal tahun 2020 fokua pada pembangunan fisik,”paparnya.

Desa Batu Badak melakukan pembangunan melalui dana desa tahun anggaran 2020 meliputi pengerasan jalan atau telford sepanjang 2100 Meter x 3 Meter di Dusun VI dan VII.

BACA JUGA :  Lapor, Dana Desa Untuk Posyandu di Pekon Sinar Saudara Tak Sesuai Program

Sementara pekerjaan lapis penetrasi atau Lapen dilaksanakan sepanjang 1908 Meter x 3 Meter. Kemudian pembuatan saluran atau gorong-gorong satu titik ada di wilayah dusun VII. Selanjutnya masih di dusun VII pembangunan sumur bor.

Hasan menjelaskan bahwa , dia beberapa pekerjaan sudah mulai dilaksanakan sesuai aturan dengan  melibatkan warga desanya. Ditegaskan bahwa pelaksanaan kegitan di lakukan oleh TPK. (Kandar)