WAWAINEWS — Pasca cekcok berujung tembakan senjata api di Margatiga, Lampung Timur polisi melakukan penjagaan antisipasi hal yang tidak diinginkan.
Pasalnya cekcok berujung penembakan melibatkan dua warga antar kampung itu mengakibatkan dua orang warga desa Negeri Agung terkena tertembakan peluru.
Diketahui korban kakak beradik mengalami luka tembakan tersebut yakni AD (38) dan RD (35). Keduanya warga Dusun II Desa Negeri Agung, Marga Tiga, Lampung Timur.
Baca Juga: Dor! Cekcok Antar Warga di Negeri Agung, Satu Terluka Tembakan
Sementara Pelaku penembakan atau lawan cekcoknya adalah SH (63) dan anaknya WK (32) warga Dusun 1 Desa Negeri Jemanten. Saat ini keduanya telah ditahan polisi dari Polres Lampung Timur.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa cekcok berujung penembakan itu bermula dari kecurigaan WK warga Negeri Jumanten yang kehilangan sepeda motor. WK mencurigai AD warga Desa Negeri Agung.
AD warga desa Negeri Agung, tidak terima dituduh mencuri sepeda motor. Sepulang dari kerja WK mendatangi AD dengan membawa senjata tajam berupa golok dan berteriak teriak.
Tapi saat itu AD tidak ada di rumah lalu WK pergi meninggalkan rumah korban. Setelah 15 menit kemudian korban AD dan RD pulang.