LAMPUNG – Persoalan sepele soal speaker hilang berujung serius. Seorang pegawai bank milik negara (BUMN) di Lampung, Hendra Winata (24), harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh DE, anak seorang purnawirawan Polri.
Insiden terjadi di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (4/1/2026), dan kini berujung laporan polisi.
Peristiwa bermula di sebuah indekos milik ayah terduga pelaku. Hendra bersama sejumlah rekannya mempertanyakan hilangnya speaker milik temannya. Sejumlah penghuni kos mengaku sempat melihat DE membawa speaker tersebut sebelum dinyatakan hilang.
“Saya ada di kos teman. Ada yang kehilangan speaker, dan beberapa orang lihat Dendi sempat membawa itu,” ujar Hendra sebagaimana dilansir Wawai News, Selasa (6/1/2026).
Namun, DE disebut membantah tudingan tersebut. Situasi yang semula berupa adu argumen perlahan berubah panas, terlebih setelah ayah DE yang merupakan pemilik indekos sekaligus purnawirawan Polri turut hadir.
Alih-alih selesai di lokasi kos, Hendra dan dua rekannya justru dibawa ke rumah pribadi ayah DE, dengan dalih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Sayangnya, “kekeluargaan” yang dimaksud berujung berbeda dari harapan.
“Di sana malah berdebat. Ayahnya ngomong kasar dan mengancam kami. Terus Dendi menampar saya, lalu memukul kepala saya pakai gagang sapu sampai kepala saya pecah,” ungkap Hendra.
Dalam situasi mencekam tersebut, dua rekan korban berhasil melarikan diri setelah membuka pagar rumah yang sempat dikunci. Sementara Hendra harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala.
Ironisnya, upaya penyelesaian damai justru berakhir dengan visum. Atas kejadian itu, Hendra resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Kedaton. Ia berharap proses hukum berjalan adil, tanpa melihat latar belakang keluarga terduga pelaku.
“Saya cuma ingin keadilan. Diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan awal.
“Laporan sudah kami terima. Surat visum sudah kami kirim ke rumah sakit, dan kami akan memanggil saksi-saksi,” ujar Kompol Budi.
Menurutnya, persoalan bermula dari peminjaman speaker yang hendak diselesaikan secara musyawarah, namun berujung keributan.
“Awalnya mau mufakat, tapi dalam prosesnya terjadi chaos,” jelasnya.
Saat ini, polisi baru memeriksa pelapor. Saksi-saksi dan terlapor dijadwalkan akan dipanggil dalam waktu dekat.
“Yang diperiksa baru pelapor. Saksi dan terlapor akan segera kami panggil,” tambahnya.
Terkait kabar bahwa ayah terduga pelaku merupakan purnawirawan Polri, Kapolsek menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami laksanakan sesuai SOP dan ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia juga membantah informasi yang menyebut ayah terduga pelaku sempat mendatangi Polsek sebelum laporan dibuat.
“Tidak benar. Saya tidak bertemu dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.***













