LampungLingkungan Hidup

Cemari Lingkungan, Izin Industri Pengelolaan Batok Kelapa di Gunung Agung, Dipertanyakan?

×

Cemari Lingkungan, Izin Industri Pengelolaan Batok Kelapa di Gunung Agung, Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
lokasi tempat industri pengolahan batok kelapa yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan di wilayah Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 8 April 2023- Foto Jali
lokasi tempat industri pengolahan batok kelapa di wilayah Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu 8 April 2023

“PT.Nusantara ini baru saja aktif kurang lebih sekita 4-5 bulan terakhir, dan mengingat terkait Plang Perusahaan apakah wajib dan bermasalah, jika tak dipasang, “ujar Riki menanyakan kepada wartawan, Sabtu 8 April 2023.

BACA JUGA : DLH Lampung Timur Diminta Turun ke Gunung Sugih Besar, Ternyata Karena Ini!

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia pun mengklaim bahwa usahanya memiliki izin. Riki mencoba menunjukkan tempat pemasangan NIB keterangan perusahaan. Tapi dia tidak memperbolehkan untuk diambil gambar terkait NIB yang dipasangnya.

Riki juga tidak menunjukkan izin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai salah satu syarat.

BACA JUGA :  Warga Resah, Peternakan Babi di Desa GPJ Lamtim Disinyalir Mencemari Sumber Air

Diakuinya bahwa DLH Kabupaten Lampung Timur telah datang ke lokasi usahanya. Namun apa hasil dari kehadiran DLH tersebut Riki enggan memberi informasi. Hal lain dia pun mengakui bahwa memberi kompensasi bagi lingkungan sekitar .

BACA JUGA : Kawanan Hama Lalat Serang Pemukiman Warga di Desa Gunung Sugih Besar Lamtim

Ketika didesak terkait perizinan lingkungan seperti HO dan lainnya Riki tidak bisa menunjukkan. Bahkan terlihat gesture tubuhnya terkesan ada yang masih ditutupi.***