TANGGAMUS – Drama rumah tangga berubah menjadi horor berdarah. Sebuah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) nyaris merenggut nyawa seorang istri di Lingkungan Taman Putra RT 22, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Jumat (30/1/2026) pagi.
Korban, perempuan berinisial RK (43), harus dilarikan dalam kondisi kritis setelah dadanya tertusuk pisau dan tangannya disayat, bukan oleh orang asing, melainkan oleh suami sendiri, FJN alias Mpit (46). Ironisnya, pelaku juga ikut “kecipratan” luka di tangan akibat perebutan senjata tajam yang seharusnya tak pernah masuk ke ruang tamu rumah tangga.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Korban langsung dievakuasi ke RS Batin Mangunang. Terduga pelaku juga sempat dirawat karena mengalami luka akibat perebutan pisau dengan korban,” kata AKP Feriyantoni.
Peristiwa berdarah ini terkuak sekitar pukul 08.00 WIB, saat terduga pelaku lebih dulu diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi berdarah.
Tak lama berselang, sekitar pukul 08.30 WIB, korban tiba di rumah sakit bersama keluarga dalam kondisi kritis. Tim IGD bergerak cepat, berpacu dengan waktu dan nyawa.
Usai perawatan pelaku selesai, polisi mengamankan satu bilah pisau sebagai barang bukti. Senjata dapur itu kini menjadi saksi bisu betapa rapuhnya emosi jika dicampur cemburu dan tekanan ekonomi.
“Terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Unit PPA Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bekas darah dan helai rambut di ruang tamu. Ruang keluarga yang seharusnya menjadi tempat bercengkerama, berubah jadi TKP penuh luka dan trauma.
Motif? Klasik tapi mematikan, cemburu nomor tak dikenal, angsuran bank menunggak tiga bulan, ditambah cekcok rutin penuh kata-kata kasar. Paket lengkap konflik rumah tangga yang berakhir dengan pisau, bukan solusi.
“Terduga pelaku mengaku sedang menganggur. Namun seluruh keterangan masih akan didalami Unit PPA,” ungkap AKP Feriyantoni.
Saat ini, FJN alias Mpit masih menjalani pemeriksaan intensif di PPA Satreskrim Polres Tanggamus. Sementara korban RK telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Kabar terbarunya, korban telah menjalani operasi dan kini dalam kondisi stabil. Stabil secara medis namun luka psikis, mungkin jauh lebih dalam.
Satu hal yang pasti, utang bisa dicicil, cemburu bisa dibicarakan, tapi pisau tak pernah menyelesaikan masalah. ***













