WAWAINEWS.ID – Masjid raya Al Jabbar, di Bandung, Jawa Barat segera dipasang pagar pembatas dan rambu pengingat disekitar kolam renang dalam kompleks.
Hal itu dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan jemaah di Masjid Raya Al Jabbar.
BACA JUGA: Kisah Inspirasi, Marbot Masjid di Semarang Lolos Seleksi Beasiswa Kuliah di Amerika
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengecek ke Al Jabbar menyusul insiden bocah berumur empat tahun asal Kota Depok meninggal akibat tenggelam di kolam dalam kompleks masjid pada Ahad (17/12/2023).
Kolam bundar tersebut ada di area tugu depan pintu masjid.
“Harus ada pengamanan, saya sudah lihat kolamnya memang, harusnya ada rambu-rambu yang jelas, sampai dimana pengunjung boleh dan sampai mana tidak boleh,” ujar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).
BACA JUGA: Wisata Religi ke Galeri Rasulullah SAW di Masjid Al Jabbar Bandung
Menurut Bey, Pemdaprov Jabar melalui perangkat daerah terkait akan membahas bersama DKM untuk pemasangan pagar pembatas dan rambu. “Kita akan segera membangun penahan untuk melindungi, dan juga ditambah rambu-rambu. Kami akan rapatkan khusus tentang Al-Jabbar, bagaimana pengelolaannya,” kata Bey.
Bey ingin kecelakaan serupa tidak terulang kembali di masa depan. Menurutnya, keselamataan jemaah perlu dinomorsatukan. “Estetika itu nomor dua, nomor satu itu adalah keselamatan masyarakat,” cetusnya.
Saat ini Polsek Gedebage masih menyelidiki insiden tersebut. Area kolam tempat kecelakaan masih dipasang police line. Aktivitas masjid sendiri tidak berhenti. (*)