LAMTIM – Kabupaten Lampung Timur, masuk sebagai zona merah bersama lima wilayah lainnya di Provinsi Lampung. Data terbaru hari ini terjadi penambah 27 kasus baru hingga total terkonfirmasi di wilayah Lamtimur menembus angka 359 kasus.
Dari 27 kasus baru tersebut terbanyak berasal dari wilayah Kecamatan Sekampung dengan 13 orang, lalu tiga dari Melinting, tiga Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono, Batanghari dan Purbolinggo. rinciannya 23 memiliki gejala sedangkan empat tanpa gejala.
“Kasus penyebaran kasus covid-19 tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Sekampung Udik. Dari 31 kasus menjadi 44 kasus, kemudian disusul wilayah Batang Hari,”ungkap Mashur Sampurnajaya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamtim, Rabu (13/1/2021).
Dikatakan bahwa Pemerintah terus melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara. Bahkan bersama Forkopimda sudah melakukan koordinasi.
Salah satu dari keputusan rapat bersama tersebut, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung Timur, maka akan dilakukan penegakan protokol kesehatan. Prokes tersebut mengacu pada peraturan Bupati No.49 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid-19. (Kandar)