Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Curi Laptop Mahasiswa KKN, Warga Desa Bojong Menyerahkan Diri ke Polisi Sebelum Dijemput Paksa

×

Curi Laptop Mahasiswa KKN, Warga Desa Bojong Menyerahkan Diri ke Polisi Sebelum Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Pencurian Congkel Jendela
Foto: Ilustrasi Pencurian Congkel Jendela

LAMPUNG TIMUR – Mahasiswa KKN yang kehilangan laptop di Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berakhir dengan adegan yang cukup tidak biasa, pelakunya menyerahkan diri sebelum sempat “dijemput paksa” oleh aparat, Kamis (13/11).

Pria berinisial TA (37), warga Desa Bojong, diduga menjadi dalang di balik hilangnya sejumlah barang milik mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Insiden ini terjadi pada Senin (3/2/2025) malam. Para mahasiswa tengah sibuk menyiapkan program kerja di Balai Desa Bojong, mungkin sambil berharap warga datang bukan hanya untuk tanda tangan absen, tapi juga ikut kegiatan.

BACA JUGA :  Modus Tabrak Spakbor, Pelaku Peras Korban dengan Todong Air Soft Gun di Pondok Gede

Saat mereka pulang ke rumah sekitar pukul 02.30 WIB, pintu rumah sudah terbuka lebar seperti menyambut tamu tak diundang.

Begitu diperiksa, barang-barang penting raib, dua laptop, satu proyektor, satu set sound system, dan satu jam tangan Alexander Christie mungkin pelaku ingin tampil berkelas saat kabur. Total kerugian sekitar Rp27 juta.

Mahasiswa yang semula belajar tentang pemberdayaan masyarakat akhirnya belajar tentang kriminalitas desa secara langsung, lalu bergegas melapor ke Polsek Sekampung Udik.

Polisi pun bergerak cepat. Setelah menelusuri jejak dan melakukan penyelidikan, identitas pelaku mulai terungkap. Entah karena rasa bersalah, takut dikejar, atau sudah keburu viral di grup WhatsApp warga, TA akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sekampung Udik tanpa drama tambahan.

BACA JUGA :  Aduan Warga Bandar Sukabumi, Masih Dalam Proses di Kejari Tanggamus

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, membenarkan kabar tersebut.

“Benar, terduga pelaku pencurian telah menyerahkan diri setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas kami,” ujar Kapolsek dengan nada lega, mungkin karena satu laporan berhasil diselesaikan tanpa kejar-kejaran ke kebun singkong.

Kini TA tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sekampung Udik. Sementara itu, warga Desa Bojong kembali bisa tidur tenang meski para mahasiswa KKN mungkin akan menulis laporan akhir bertema, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Keamanan Rumah Tangga di Bojong.***