Bripda CDS ditangkap di rumah kontrakannya, Sukarame, Kota Bandarampung, pada Kamis (12/10/2023) dini hari berikut Honda Brio warna merah berplat palsu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik melalui rilis resminya mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
BACA JUGA : Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda RS Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
“Benar, (penangkapan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Polrestabes Bandung,” kata Umi dilansir Wawai News.
Dikatakan bahwa Petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung melakukan serangkaian penyelidikan, terkait adanya kasus pencurian mobil Honda Brio berwarna merah dan bernomor polisi BE-1682-GG di MBK, Agustus lalu.
Petugas Unit Ranmor dan Tekab 308 menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Bripda CDS mengaku pemilik mobil tersebut. Namun, dia tidak dapat menunjukan bukti dan surat kendaraannya.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Pesawaran
Petugas kemudian membawa oknum polisi tersebut beserta kendaraannya ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, Bripda CDS mengaku mencuri mobil tersebut bersama seorang rekan sejawatnya. Rekan pelakunya juga anggota Polri berinisial Bripda FWS. Dia juga berdinas di Mapolda Lampung.
Bripda CDS mengakui perbuatannya, mencuri mobil milik korban bersama Bripda FWS yang terparkir di area parkir MBK pada Bulan Agustus lalu.
“Dia (Bripda FWS) yang mengajak saya mencuri mobil itu,” katanya, di Mapolresta Bandarlampung.
BACA JUGA : Polisi Jaga Kondusifitas di Marga Tiga Pasca Tertembaknya Dua Warga Negeri Agung
Namun menurutnya, saat beraksi mencuri mobil tersebut, rekannya Bripda FWS lah yang bertugas sebagai eksekutor mencuri kendaraan milik korban.
“Kami datang kesana bawa mobil juga. Saya disuruh di dalam mobil sambil mengamati situasi sekitar. Setelah berhasil mengambil mobil itu kami pergi,” ujarnya.
Oknum polisi Bripda CDS nampak sangat terkejut dengan penangkapan terhadap dirinya. Bahkan beberapa kali dia menangis dan shock dengan kasus yang menjerat dirinya.
“Saya akui salah dan khilaf,” pungkasnya.
BACA JUGA : 5 Bulan DPO, Wanita Begal Motor di Wonosobo Tanggamus Diringkus Polisi
Sementara ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung, terkait pengungkapan kasus pencurian mobil yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Dari informasi yang dikumpul di lapangan, Petugas Unit Ranmor beserta Tekab 308 Polresta Bandarlampung masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu oknum Bripda FWS beserta pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Nanti ya, masih dikembangkan. Saya belum bisa beri statmen lebih,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya.***











