Hukum & KriminalLampung

Pencuri motor di rumah duka Terbaya Tanggamus, behasil diringkus Polisi

×

Pencuri motor di rumah duka Terbaya Tanggamus, behasil diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pelaku pencuri motor saat korban berduka di Kotaagung, Tanggamus, Lampung, berhasil dibekuk Polisi, pada Jum’at (7/10/2022) lalu.

Pelaku yakni RW (22) warga Kelurahan Baros dan RI (18) beralamat di Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Negeri Ngarip Digerebek, Tiga Jago dan Sejumlah Motor Diamankan Polisi

Kedua pelaku ditangkap setelah teridentifikasi telah melakukan pencurian sepeda motor milik Firdaus (37) saat sedang berduka.

RW dan RI mencuri motor Firdaus di Gang Camar Pekon Terbaya, Kotaagung, Tanggamus pada Kamis (22/9/2022) malam.

BACA JUGA :  Mengenal Keistimewaan Sonokeling untuk Kandang Kambing Oknum Dewan di Lampung Timur

“Kedua tersangka ditangkap pada Jumat, 7 Oktober 2022″ kata Kapolsek Kotaagung AKP I Made Sudastra, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: Bayar Hutang dengan Bersebadan, Pria di Bengkulu Diperas Wanita Pedagang

“Tersangka RW saat berada di kontrakan di Jalan Ir. Juanda Kuripan dan RI saat berada di Jalan Raya Pasar Madang,” imbuhnya.

Diungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J warna biru garis putih milik korban.