KOTA BEKASI – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bekasi untuk Pilkada 2024 tembus 1.384.988 juta jiwa. Sementara untuk Jumlah TPS-nya sendiri sebanyak 3.673.
Data tersebut untuk mengikuti kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fariz Ismuamir mengatakan, sebelumnya telah mencoret sekira 3 ribu lebih jumlah data warga Kota Bekasi.
Data dicoret karena tidak ditemukan kesesuaian data penduduknya dari jumlah DPS-nya 1 juta lebih dan jumlah data yang dicoret sekitar 3 ribu lebih karena warga tersebut sudah meninggal.
“Datanya ganda dan lain sebagainya, maka dilakukan pencoretan,” ujar Aiz sapaan akrab komisioner KPU, Rabu 14 Agustus 2024.
Dari data sementara itu berikut rinciannya untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 901.584 ribu jiwa dan pemilih perempuannya sebanyak 933.404 ribu jiwa.
Dikatakan selain sudah ditetapkannya jumlah DPS-nya, KPU Kota Bekasi juga sudah mendata jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.673.
Bagi warga jika tidak terdaftar, segera lapor ke PPK dan PPS atau lapor ke KPU Kota Bekasi.