TANGGAMUS – Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sudimoro di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sungguh memprihatinkan. Bangunan sekolah nyaris tak terawat dan tampak seperti gedung tua tak berpenghuni. Padahal, setiap tahun sekolah ini menerima ratusan juta rupiah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Dugaan kuat pun mencuat. Kepala sekolah, Sukardi, yang menjabat sejak 2016, disinyalir telah menyelewengkan dana BOS selama bertahun-tahun.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan parah, plafon ambrol, cat dinding mengelupas, dan fasilitas belajar minim. Kondisi ini membuat orang tua siswa resah akan keselamatan anak-anak mereka yang setiap hari belajar di sana.
“Sekolah ini seperti tidak pernah disentuh perbaikan. Ke mana larinya dana BOS selama ini?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana BOS. Laporan pertanggungjawaban (SPJ) dinilai hanya formalitas, sementara kondisi nyata sekolah sangat jauh dari kata layak.
“Semua bisa melihat, tidak ada perawatan, tidak ada peningkatan sarana. Jangan-jangan dananya dikantongi sendiri,” tambahnya.
Masyarakat Kampung Sudimoro kini mendesak Dinas Pendidikan Tanggamus dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 1 Sudimoro, dan menindak tegas jika terbukti ada korupsi.
“Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat segera bertindak. Ini uang negara, bukan milik pribadi. Siapa pun yang menyelewengkan harus diproses hukum,” tegas salah satu wali murid.
Presiden RI sendiri telah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana pendidikan. Kasus SDN 1 Sudimoro menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat hukum dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan dasar.
Sebelumnya kepsek SDN 1 Sudimoro, Sukardi saat dikonfirmasi memberi amplop diduga sebagai suap. ***