Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaNasional

Dana Desa Jadi “Benteng Terakhir” Kopdes Merah Putih: Kalau Macet Bayar, Siap-siap Dipotong

×

Dana Desa Jadi “Benteng Terakhir” Kopdes Merah Putih: Kalau Macet Bayar, Siap-siap Dipotong

Sebarkan artikel ini
Yandri Susanto dari Fraksi PAN
Yandri Susanto Menteri Desa

JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) resmi mengeluarkan aturan main baru untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Intinya: maksimal 30% dari pagu anggaran dana desa bisa dipakai sebagai jaminan darurat kalau Kopdes gagal bayar pinjaman ke bank.

Dasarnya, Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto pada 12 Agustus 2025. Aturan ini adalah “anak kandung” dari PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman untuk pendanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Alhamdulillah, setelah harmonisasi kemarin, saya tanda tangani Permendes-nya,” kata Yandri di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Bahasa santainya: “Semua sudah klop, sekarang resminya kalau Kopdes macet, dana desa bisa jadi bodyguard terakhir.”

Rumus Potongannya

Tentu saja ini batas maksimal, karena menurut Yandri:

“Dana desa bukan jaminan awal, tapi upaya terakhir. Kalau gagal bayar bulan itu, Kemenkeu langsung potong dana desa sesuai angsuran yang macet.”

Jadi, Kopdes boleh jalan terus tanpa harus setor jaminan di depan. Tapi kalau pas mentok bayar, bukan koperasi yang pusing duluan desa yang gigit jari. Bisa dibilang ini “Skema PayLater versi Dana Desa”.

Yandri bilang skema ini tetap memberi ruang fiskal bagi desa untuk melaksanakan program wajib dan non-wajib:

Tapi, logikanya, kalau dana desa sudah tersedot untuk bayar cicilan macet, ya otomatis ada potensi lubang di pos lain. Misalnya, rencana beli bibit padi bisa ganti jadi beli bibit sabar.

Humor pedas:

Dengan aturan ini, jelas desa harus benar-benar yakin dengan kemampuan bayar Kopdes sebelum memberi persetujuan. Sebab, kalau sampai macet, uang yang tadinya buat membangun jembatan bisa “menyeberang” dulu ke rekening bank.***

SHARE DISINI!