WAWAINEWS.ID – Pemerintah mengalokasikan dana desa 2025 Kabupaten Lampung Timur, Lampung sebesar Rp 269.502.286.000.
Hal tersebut sesuai rilis resmi dari Kementerian Keuangan, untuk Kabupaten Lampung Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) Jumlah Total Rp269.502.286.000.
Ini Rinciannya
1. Desa Sukadana Rp1.064.242.000
2. Desa Pakuan Aji Rp1.551.126.000
3. Desa Bumi Nabung Udik Rp688.415.000
4. Desa Rajabasa Batanghari Rp814.430.000
5. Desa Negara Nabung Rp974.531.000
6. Desa Terbangi Marga Rp782.334.000
7. Desa Mataram Marga Rp829.874.000
8. Desa Pasar Sukadana Rp1.252.846.000
9. Desa Surabaya Udik Rp960.161.000
10. Desa Rantau Jaya Udik Rp970.074.000
11. Desa Muara Jaya Rp1.004.237.000
12. Desa Sukadana Ilir Rp1.081.360.000
13. Desa Bumi Ayu Rp826.017.000
14. Desa Sukadana Timur Rp1.006.901.000
15. Desa Rantau Jaya Udik II Rp1.498.477.000
16. Desa Putra Aji II Rp772.841.000
17. Desa Putra Aji I Rp792.111.000
18. Desa Sukadana Selatan Rp795.921.000
19. Desa Sukadana Jaya Rp1.013.987.000
20. Desa Sukadana Tengah Rp935.108.000
21. Desa Labuhan Maringgai Rp1.643.925.000
22. Desa Muara Gading Mas Rp1.712.481.000
23. Desa Sriminosari Rp1.145.488.000
24. Desa Bandar Negeri Rp1.000.373.000
25. Desa Karya Makmur Rp873.257.000
26. Desa Karya Tani Rp1.026.055.000
27. Desa Margasari Rp1.144.270.000
28. Desa Sukorahayu Rp947.684.000
29. Desa Srigading Rp1.251.958.000
30. Desa Karang Anyar Rp1.388.245.000
31. Desa Maringgai Rp949.952.000
32. Desa Negara Batin Rp1.498.312.000
33. Desa Asahan Rp1.146.932.000
34. Desa Adirejo Rp1.174.001.000
35. Desa Gunung Mekar Rp1.184.099.000
36. Desa Gunung Sugih Kecil Rp821.511.000
37. Desa Pematang Tahalo Rp1.192.453.000
38. Desa Jabung Rp1.429.045.000
39. Desa Negara Saka Rp837.231.000
40. Desa Betengsari Rp989.402.000
41. Desa Belimbing Sari Rp1.084.533.000
42. Desa Mekar Jaya Rp858.186.000