Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Dana Menguap di Lapangan, Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Kena Semprit Jaksa

×

Dana Menguap di Lapangan, Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Kena Semprit Jaksa

Sebarkan artikel ini
ketua KONI berinisial DW dan bendahara ES resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2022.

LAMPUNG TENGAH – Bukannya mencetak atlet berprestasi, pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah justru diduga lihai dalam olahraga jari tepatnya, jari-jemari yang lihai menari di atas laporan fiktif.

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akhirnya meniup peluit tanda pelanggaran keras, ketua KONI berinisial DW dan bendahara ES resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

DW dan ES bukan sedang latihan untuk Porprov, tapi sedang menjalani 20 hari ‘pemusatan latihan’ di rumah tahanan, demi memperkuat penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kasintel Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :  ‘Ombudsman Ngantor Diluar’ Besok Hadir di Disduk Capil Lamteng

“Dua-duanya kita tahan. Bukan karena medali, tapi karena bukti,” ujar Alfa dengan nada tegas tapi tak menutup kemungkinan ada sindiran terselip.

Kasipidsus Suwandi, pelatih utama dalam tim penyidik, menjelaskan bahwa KONI Lampung Tengah menerima dana hibah sebesar Rp 5,8 miliar dari pemerintah daerah. Tapi sayangnya, dana sebesar itu lebih banyak “lari lintas anggaran” daripada digunakan sesuai peruntukannya.

“Dalam pengelolaannya, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Suwandi. Bukan hanya tak sesuai rencana, tapi laporan pertanggungjawabannya pun diduga hasil gubahan yang tidak kalah dari karya sastra.

Menurut hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, negara harus gigit jari dengan potensi kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. Duit itu tak jelas ke mana arahnya. Mungkin tersandung saat sprint, atau nyasar ke ‘lapangan’ yang tak terdaftar.

BACA JUGA :  Terbengkalai, Begini Kondisi Musala di Kantor Kecamatan Kota Agung Timur Ditumbuhi Rumput Liar

Lebih lanjut, Suwandi menyampaikan bahwa kedua tersangka bersikukuh mereka tidak bersalah. “Mereka tetap ngotot penggunaan dana sudah sesuai. Ya, nanti kita uji, apakah mereka memang pelatih akuntansi hebat atau sekadar pelari maraton dari tanggung jawab,” tuturnya.

Soal potensi tersangka lain, Suwandi menyatakan peluangnya terbuka lebar. “Tim masih terus menyisir. Dalam dunia olahraga, satu yang tertangkap belum tentu pemain tunggal. Bisa saja ini permainan beregu.”

Kini, publik hanya bisa berharap KONI tak lagi berarti Komite Olahraga Niat Ilegal, dan para atlet sungguhan tidak terus dikorbankan oleh manuver licin mereka yang lebih jago mengatur kas daripada mencetak prestasi. ***