BANDUNG – Kabar kurang sedap datang bagi Jawa Barat. Pemerintah Pusat memangkas dana transfer untuk Pemprov Jabar pada tahun anggaran 2026 hingga Rp 2,458 triliun. Anggaran yang semula diharapkan menopang pembangunan, kini dipaksa diet besar-besaran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui kondisi ini akan memaksa Pemprov menekan pos belanja nonprioritas. Ironisnya, jargon “efisiensi” lagi-lagi menyasar belanja pegawai, hibah, bahkan perekrutan CPNS baru yang resmi ditunda.
“Kalau tidak ada kegiatan pembangunan, ASN-nya juga akan menganggur. Jadi percuma kita angkat CPNS baru,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (25/9/2025).
Detail Pemangkasan Dana Transfer 2026
- Dana Bagi Hasil (DBH): dari Rp2,2 triliun → Rp843 miliar
- Dana Alokasi Umum (DAU): dari Rp4 triliun → Rp3,3 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik: dipangkas total Rp276 miliar
- DAK nonfisik BOS: dari Rp4,8 triliun → Rp4,7 triliun
Akibatnya, proyeksi APBD Jabar 2026 turun dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun.
Efisiensi ala Pemprov Jabar: Dari AC hingga Jamuan Makan
Tak hanya CPNS yang kena imbas, sejumlah pos anggaran juga dipangkas:
- Belanja pegawai: turun Rp768 miliar.
- Belanja hibah: dari Rp3,03 triliun → Rp2,3 triliun.
- Bantuan ke kabupaten/kota: dipotong dari Rp2 triliun → Rp1,2 triliun.
- Belanja barang dan jasa: ditekan dari Rp7,6 triliun → Rp5 triliun.
Bahkan, Dedi menginstruksikan penghematan super-detail di kantor-kantor Pemprov: AC, listrik, air, dan internet hanya boleh nyala saat dipakai.
“Kalau ruangan kosong, ya matikan. Tidak ada alasan. Termasuk AC. Jangan sampai lebih adem ruangannya ketimbang isi kebijakannya,” sindirnya.
Tak ketinggalan, anggaran jamuan makan Rp5 miliar ikut dipangkas. Solusinya? Menurut Gubernur, cukup minuman saja. Kalau perlu makanan, ASN masak sendiri dengan jasa tukang masak.
Pembangunan Dasar Diklaim Tetap Aman
Meski banyak pos dipangkas, Dedi memastikan pembangunan layanan dasar seperti jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan penerangan jalan umum tetap diprioritaskan.
Namun, dengan gaya satirnya, publik mungkin bertanya: jika listrik kantor saja harus dimatikan, bagaimana dengan lampu jalan umum?,***