Scroll untuk baca artikel
EkonomiLampung

Dapat Tukin Terbesar Ketiga se-Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Sekda Tanggamus? 

×

Dapat Tukin Terbesar Ketiga se-Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Sekda Tanggamus? 

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, - foto ist

WAWAINEWS.ID – Baru- baru ini Pejabat Tinggi setingkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mendapat sorotan terkait tunjangan kinerja (Tukin) yang dikatakan terbesar ketiga se-Indonesia.

Sekda pada sebuah daerah yang berada di jalur lintas Barat Pesisir Lampung Hamid Heriansyah Lubis, bahkan sempat didemo sejumlah elemen masyarakat terkait Tukin fantastis yang diterimanya dianggap menyakiti rakyat di daerah berjuluk Bumi Begawi Jejama itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pejabat Kontroversi, SP3 Paparkan Catatan ‘Hitam’ Sekda Tanggamus Apa Saja?

Terbaru sorotan dari Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) Supriansyah dengan membuka catatan lama yang dikatakannyan sebagai noda hitam terkait kinerja Hamid Heriansyah Lubis sebelum menjabat Sekda Tanggamus.

Hamid Heriansyah Lubis disebutkan, pada tahun 2016 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus pernah dilaporkan terkait pekerjaan proyek bermasalah dalam APBD Tahun Anggaran 2016. Proyek jalan kereta api di Tanggamus, jalur kereta api di Gisting menuju Pringsewu dan proyek pengadaan prasarana lampu jalan.

Kemudian lanjut Supriansyah, adanya indikasi dugaan praktik korupsi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk realisasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan yang berada di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA: Fantastis Sebulan Tukin Sekda Tanggamus Capai Rp71 Juta, DPRD Diminta Evaluasi

Lalu sikap inkonsistensi implementasi kebijakan Hamid Heriansyah Lubis selaku Sekretaris Daerah di Tanggamus melalui Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Koordinator SPLP Kecamatan di wilayah setempat untuk tidak memberikan izin kepada guru menjadi Tenaga Kesekretariatan, Panitia, dan Pengawas dalam pelaksanaan PEMILU 2024. Kebijakan itu pun membuat protes dan heboh.

Dari penelusuran wawai news di situs elhkpn.kpk.go.id. tentang Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan-tahun: 17 Januari 2023/Periodik-2022) diketahui bahwa harta kekayaan Hamid Heriansyah Lubis selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus mencapai Rp3.174.094.948, tanpa hutang.