wawainews.ID, Lampung – Neraca perdagangan luar negeri provinsi Lampung, mengalami surplus sebesar USD73,56 juta di bulan Maret 2019. Meski demikian, surplus yang dialami bulan tersebut, tidak sebesar bulan sebelumnya yang tercatat USD 90,87 juta.
“Hal tersebut lantaran nilai ekspor Lampung yang mengalami penurunan, di beberapa komuditi. Seperti bubur kayu/pulp, lemak dan minyak hewan/nabati, kopi, teh, rempah-rempah, serta ampas/sisa industri makanan,”kata Nasrulloh Arsyad, Kepala seksi Niaga dan Jasa BPS Lampung, Senin (15/4/2019)
Dikatakan, ekspor lemak dan minyak hewan jika dilihat dari bulan ke bulan terus mengalami penurunan. Pada Bulan sebelumnya sempat turun 18 persen dan sekarang turun lagi 20 persen. padahal imbuhnya, yang mengalami penurunan tersebut adalah komoditi primadona.
Menurutnya, penurun ini lantaran adanya kebijakan protektif dari negara Uni Eropa, untuk membatasi masuknya lemak dan minyak hewan/babati masih terus berlanjut hingga saat ini. Pasalnya, negara-negara tersebut sedang mengembangkan minyak alternatif dari bunga matahari.
“Untuk mengantisipasi ini, maka kita harus melakukan terobosan dengan mencari negara tujuan ekspor baru. Karena, akan sulit diandalkan kalau hanya mengekspor ke negara tujuan tradisional di Uni Eropa saja,” tambahnya.
Berdasarkan data BPS provinsi Lampung, negara utama tujuan ekspor provinsi Lampung di bulan Maret 2019, antara lain India mencapai USD39,87 juta, Tipngkok USD22,49 juta, Amerika USD21,97 juta, Korea Selatan USD15,39 juta dan Pakistan USD11,86 juta.
“Negara baru yang menjadi tujuan ekspor provinsi Lampung itu diantaranya Korea Selatan dan Pakistan. Sedang negara lainnya merupakan negara-negara yang memang sudah menjadi langganan ekspor Lampung sebelumnya,” ungkapnya. (nal)