Lampung

Dawam: Pelayanan KTP Gratis Hadir Disetiap Kecamatan

×

Dawam: Pelayanan KTP Gratis Hadir Disetiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, menegaskan pelayanan KTP Gratis hadir disetiap kecamatan dalam program seratus hari kerjanya bersama Wakil Bupati Azwar Hadi.

Kang Dawam sapaan akrab Bupati Lampung Timur itu, memastikan program pelayanan KTP gratis tanpa dipungut biaya akan hadir terus menerus tidak hanya pada seratus hari kerjanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ayo bagi warga Lampung Timur, KTP rusak, KK rusak, atau ingin perubahan dan ganti baru segera melakukan proses. Gratis tanpa dipungut biaya apapun,”ungkap Bupati Dawam, saat memantau pelaksanaan perekaman dan pembuatan KTP gratis di Sekampung, Kamis (11/3/2021).

BACA JUGA :  Hut Bhayangkara, Fokompimda Lamtim Deklarasi Anti Kerusuhan

Selain di Sekampung, lanjutnya pelayanan perekaman administrasi kependudukan juga digelar di wilayah Kecamatan Jabung. Untuk wilayah Jabung disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Azwar Hadi.

“Tidak ada hari libur, kerja, kerja dan kerja. Saya harapkan Satgas Covid-19 bisa terus memantau dan memperhatikan warga yang mengurus mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai giat perekaman KTP menimbulkan kluster baru Covid-19,”tegasnya.

Pelaksanaan perekaman KTP disetiap kecamatan digelar di salah satu balaidesa. Seperti di Sekampung pelaksanaan dilakukan di Balaidesa Sukoharjo dengan protokol kesehatan.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Lampung Timur, Amriadi memberi pelayanan untuk melayani pembuatan (cetak) Adminduk seperti KTP, KIA, Akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) pada masyarakat

BACA JUGA :  Tim Densus 88 Dikabarkan Tangkap Tiga Terduga Teroris di Lampung, Satu Dari Lamtim

“Kita melakukan pelayanan pada masyarakat secara langsung seperti ini, sesuai dengan petunjuk Bupati Lampung Timur. Rekam cetak ditempat langsung jadi dan kita pastikan tidak ada yang dipungut biaya,” katanya.

Ia mengatakan, pelayanan rekam langsung cetak KTP, KIA, KK dan Akte kelahiran, cuma dilakukan satu hari karena khawatir terjadinya klaster.