BEKASI – Kepala DBMSDA Kota Bekasi Aceng Solahudin, menegaskan bahwa lokasi pembangunan polder di Komplek Villa Indah Permai (VIP) 2 di Telukpucung, Bekasi Utara diatas lahan bersertifikat hak pakai pemerintah kota.
“Kita sepakat meneruskan rencana pembangunan Polder Air di VIP 2 tersebut. Alas hak tanah sudah sertifikat hak pakai Pemkot Bekasi,”tegas Aceng usai rapat dengan pengembang dan pelaksana proyek Polder pada Kami 19 September 2024.
Dikatakan Aceng Solahudin dari pertemuan tersebut pihaknya telah melakukan verifikasi dan dicocokan data yang ada di Pemkot Bekasi dengan pihak-pihak terkait. Hasilnya, diketahui jika alas hak tanah sudah sertifikat hak pakai Pemkot Bekasi.
Menanggapi terkait adanya persoalan hukum, mantan Kadis Damkarmat Kota Bekasi ini menegaskan, itu hal terpisah. Pastinya, lanjut dia, bahwa Pemkot Bekasi akan tetap melanjutkan proyek tersebut.
Menurutnya, terkait ada tuntutan yang mengklaim lahan itu persoalan berbeda dan terpisah. Pastinya pemerintah tetap sesuai rencana meneruskan proyek Polder air VIP 2 itu.
“Banyak aspek yang kita pertimbangkan termasuk aspirasi masyarakat akan kebutuhan polder tersebut,”tegasnya.
Adapun yang hadir di pertemuan tersebut diantaranya, Kadis DBMSDA dan jajarannya, Kasie Datun Kejari Kota Bekasi, Kapolsesk Bekasi Utara, Inspektorat, Kadistaru, Kepala BPKAD, Kepala BP4D, Kadisperkimtan, Camat Bekasi Utara, Kabag Hukum Pemkot Bekasi, Lurah Teluk Pucung.
Juga terpantau hadir, Kepala UPTD PJJS Bekasi Utara, Dirut PT. Yanadito Sentosa Anugerah (Pengembang), Dirut CV. Rainy’s Crown Abadi (Kontraktor Pelaksana), Dirut PT.Gumilang Sejati (konsultan supervisi).***