WAWAINEWS.ID – Anies Rasyid Baswedan Calon presiden (capres) nomor urut 1, dalam debat perdana yang digelar KPU menyebutkan bahwa hukum di Indonesia tidak lagi lurus alias sudah bengkok ditekuk kekuasaan.
Anies menyinggung aturan hukum yang bisa diatur oleh kekuasaan hingga membuat seorang milenial bisa menjadi calon wakil presiden.
Hal tersebut diungkapkan Anies dalam debat perdana calon presiden (capres) di Kantor Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA : Buku Menjemput Mandat Presiden untuk Anies, Karya Aktifis GMNI Diterbitkan
Tema debat capres pertama ini adalah ‘Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi’
Dalam paparannya, Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menghadirkan keadilan untuk semua orang.
“Ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, dalam negara kekuasaan hukum diatur penguasa,” kata Anies dalam debat Pilpres di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
BACA JUGA :Makan Siang di Istana: Anies Head To Head Dengan Jokowi
“Hari ini ada satu orang milenial bisa jadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa yang termarjinalkan,” kata Anies.
Karena itulah dia menyebut melihat perubahan ini harus dikembalikan. Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum kekuasaan diatur oleh hukum dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh penguasa
“Dan kita tidak menginginkan itu terjadi,” jelas Anies.
BACA JUGA : Dimusuhi Habis-habisan, Anies Akan Menjadi Pemimpin Yang Kuat
Diketahui bahwa, Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa memenuhi syarat sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi yang diketuai pamannya, Anwar Usman, mengabulkan gugatan pendukung Gibran.