Politik

Debat Capres 2024; Anies Gambarkan Hukum Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa

×

Debat Capres 2024; Anies Gambarkan Hukum Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan
Anies Baswedan

WAWAINEWS.ID – Anies Rasyid Baswedan Calon presiden (capres) nomor urut 1, dalam debat perdana yang digelar KPU menyebutkan bahwa hukum di Indonesia tidak lagi lurus alias sudah bengkok ditekuk kekuasaan.

Anies menyinggung aturan hukum yang bisa diatur oleh kekuasaan hingga membuat seorang milenial bisa menjadi calon wakil presiden.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut diungkapkan Anies dalam debat perdana calon presiden (capres) di Kantor Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA : Buku Menjemput Mandat Presiden untuk Anies, Karya Aktifis GMNI Diterbitkan

Tema debat capres pertama ini adalah ‘Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi’

BACA JUGA :  Dawam Janji Wujudkan Kemakmuran Rakyat Lampung Timur Melalui Perbaikan Infrastruktur

Dalam paparannya, Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menghadirkan keadilan untuk semua orang.

“Ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, dalam negara kekuasaan hukum diatur penguasa,” kata Anies dalam debat Pilpres di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA :Makan Siang di Istana: Anies Head To Head Dengan Jokowi

“Hari ini ada satu orang milenial bisa jadi calon wakil presiden, tetapi ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa yang termarjinalkan,” kata Anies.

Karena itulah dia menyebut melihat perubahan ini harus dikembalikan. Negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum kekuasaan diatur oleh hukum dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh penguasa

BACA JUGA :  Ricuh, Pleno KPU Bandalampung Selesai Tanpa Keputusan

“Dan kita tidak menginginkan itu terjadi,” jelas Anies.

BACA JUGA : Dimusuhi Habis-habisan, Anies Akan Menjadi Pemimpin Yang Kuat

Diketahui bahwa, Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa memenuhi syarat sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi yang diketuai pamannya, Anwar Usman, mengabulkan gugatan pendukung Gibran.