Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dekatkan Pelayanan, Kabupaten Lebak Bangun gedung Uji KIR di Malingping

×

Dekatkan Pelayanan, Kabupaten Lebak Bangun gedung Uji KIR di Malingping

Sebarkan artikel ini
Gedung UPU PKB di terminal bus Malingping baru 90 persen, (foto_scns)

WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak mendirikan gedung unit pelayanan umum pengujian kendaraan bermotor (UPU PKB) di terminal bus Kecamatan Malingping.

Pendirian gedung tersebut guna mendekatkan pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR kepada masyarakat Lebak di wilayah Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Permudah Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Perpanjang Kerjasama dengan BJB Syariah

Ke depan warga di Kecamatan Malingping, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cihara, Panggarangan hingga Cilograng tidak perlu jauh datang ke Rangkasbitung hanya untuk mengurus uji KIR kendaraanya.

“Pemkab Lebak ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengurus uji KIR,”kata Rully Edward, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Minggu (25/12/22).

BACA JUGA :  SKPT Natuna Jadi Pengungkit Ekonomi di Perbatasan Utara Indonesia

Dikatakan gedung UPU PKB di Kecamatan Malingping memiliki standar nasional Indonesia cukup refresentatif, dibanding dengan UPU PKB yang ada di Rangkasbitung.

BACA JUGA: Pelayanan Perizinan Satu Pintu di Tanggamus, Belum Maksimal

Menurutnya keberadaan gedung UPU PKB di Lebak Selatan diperlukan. Mengingat empat puluh persen warga Lebak yang mengurus uji KIR merupakan warga Lebak Selatan, sisanya berasal dari warga Lebak Tengah dan UUtara

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika, membenarkan jika Pemkab mendirikan gedung UPU PKB di Kecamatan Malingping.