Scroll untuk baca artikel
Lampung

Demo Pemuda Tagih Kejari Bongkar Nama Syafii dalam Dugaan Korupsi BPRS, “Tangkap Otaknya, Bukan Cuma Ekornya!”

×

Demo Pemuda Tagih Kejari Bongkar Nama Syafii dalam Dugaan Korupsi BPRS, “Tangkap Otaknya, Bukan Cuma Ekornya!”

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kabupaten Tanggamus menggelar aksi menuntut diusutnya dugaan keterlibatan mantan Wakil Bupati Tanggamus, Syafii, dalam kasus korupsi pengadaan proyek interior dan eksterior BPRS Tanggamus, Senin 21 Juli 2025 - foto doc

TANGGAMUS — Suhu politik di Tanggamus naik beberapa derajat lebih panas dari biasanya, Senin siang (21 Juli 2025). Karena puluhan pemuda dari Aliansi Pemuda Kabupaten Tanggamus menggelar aksi panas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) usut dugaan korupsi BPRS.

Tuntutan mereka, jelas dan menggelegar aksi usut tuntas dugaan keterlibatan mantan Wakil Bupati, Syafii, dalam bancakan proyek BPRS Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan iringan orasi tajam dan spanduk yang lebih menusuk dari sindiran mertua, massa membentangkan tulisan besar:

“20% DANA KORUPSI BPRS MENGALIR KE SYAFII..?? JANGAN DIAMKAN!”

Koordinator aksi berteriak lantang,“Kalau nama Syafii muncul di persidangan, Kejari jangan pura-pura budeg! Jangan karena pernah punya kursi empuk, jadi bebas dari jerat hukum. Ini negara hukum, bukan sinetron bertema ‘Pejabat Terluka’!”

BACA JUGA :  Puluhan Tahun, Jalan Raya Jabung-GSB Tak Pernah Ada Perbaikan

Diketahui bahwa, aksi ini muncul menyusul kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan interior dan eksterior Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus di PN Tanjungkarang, 14 Juli 2025 lalu.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa Agung Setiawan Pamungkas menyebutkan adanya aliran fee proyek ke sejumlah pihak, termasuk diduga kuat mantan Wakil Bupati.

Saksi bernama Sutanto yang disebut-sebut sebagai “bendahara gelap” proyek, membeberkan rincian penyerahan dana haram sebesar Rp380 juta, yang katanya diserahkan bukan di kantor pemerintah atau bank, tapi di hotel kawasan Kemiling, lokasi yang kini dijuluki netizen sebagai “Ruang Tamu Korupsi.”

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan soal namanya yang ikut disebut-sebut, Syafii menjawab singkat melalui pesan WhatsApp: “Waalaikumussalam. Enggak ada.”

BACA JUGA :  Lampung Layak Jadi Lumbung Perkebunan dan Peternakan

Jawaban itu ternyata tidak cukup menenangkan masyarakat. Warganet dan aktivis menyindir keras,

“Kalau cuma WhatsApp doang mah semua juga bisa. Coba klarifikasi sambil disumpah di depan jaksa, baru keren!”tulis warga

Menurut Aliansi Pemuda, publik Tanggamus berhak mengetahui siapa saja yang menikmati uang rakyat hasil dari proyek yang seharusnya menyejahterakan.

“Jangan cuma pekerja lapangan dan tukang fotokopi yang ditangkap. Tangkap otaknya, bukan cuma ekornya!” ujar salah satu orator.

Orator lain menambahkan “Kejaksaan jangan pilih-pilih kayak milih jodoh. Korupsi itu kayak bau durian, walaupun disimpan rapat-rapat, tetap kecium juga!”

Massa juga mewanti-wanti agar Kejaksaan tidak menjadi taman bermain bagi para mantan pejabat yang kebal hukum.

BACA JUGA :  Kejari Tanggamus Luncurkan Program Propas RJ, Bukan Sekadar Hukum Tapi Pemulihan Seutuhnya

“Kalau Kejari mandul menghadapi kasus begini, nanti rakyat yang akan ‘melahirkan’ perlawanan!” teriak demonstran dengan nada parau tapi penuh semangat.

Dalam orasi penutup, koordinator aksi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak meremehkan kecerdasan publik.

“Dulu rakyat diam karena takut, sekarang kami bersuara karena muak. Kalau uang rakyat digarong, kami tak akan tinggal diam. Sikat semua, jangan cuma kacungnya!”ujarnya.***