TANGGAMUS – Diduga mengalami depresi terkait masalah pribadi, Mawardi (35) warga Pekon Sinar Mancak Kecamatan Pulau Panggung mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon jengkol dekat rumahnya. Minggu (23/8/20) siang.
Atas informasi itu, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus segera melaksanakan identifikasi dan pemeriksaan jenazah bujangan tersebut. Saat petugas datang tubuh korban telah diturunkan oleh keluarga dan hasil pemeriksaan tubuh korban identik dengan bunuh diri.
“Peristiwa itu diketahui Ikana (50) selaku ibu korban sekitar pukul 11.00 Wib. Korban tergantung di pohon jengkol. Lalu meminta bantuan saksi Nurdin (50) untuk menurunkannya dan membawa jasad korban ke dalam rumah,” kata Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (23/8/20) malam.
Kapolsek menyampaikan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Dan pada leher korban terdapat bekas ikatan tali, anus korban mengeluarkan kotoran serta alat kelamin ada sperma. Identik dengan korban bunuh diri.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan keluarga korban dan diketahui bahwa sejak beberapa hari terakhir sepulangnya korban dari kebun di Ulu Belu, korban nampak sering melamun tetapi tidak diketahui faktor yang terjadi.
“Korban sepulang dari kebun dalam kondisi sehat. Namun sering melamun tetapi tidak cerita kepada keluarganya,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan seutas tali tambang berwarna merah sekitar 1,5 meter dengan ketebalan 5 cm.
“Atas kejadian itu, pihak keluarga telah mengiklaskan meninggalnya korban dan membuat surat pernyataan tidak dilanjutkan penyelidikan. Lalu memakamkan korban di TPU setempat,” pungkasnya. (*/SMN)