Kabar Desa

WARNING.. 983 Desa di Indonesia Masuk Kategori Bahaya Narkoba

×

WARNING.. 983 Desa di Indonesia Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sejumlah fakta diungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose soal peredaran Narkoba di desa. Salah satunya data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori Bahaya.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada Mendes Abdul Halim, dalam kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Petrus Golose membahas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di desa-dess Kamis (18/2/2020)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warga desa dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang dan bahkan mulai melirik desa sebagai lokasi produksi.

Olehnya, BNN mengajak Kemendes sebagai leading sector yang mengurusi masalah desa untuk bersama-sama turun ke desa.

BNN sendiri punya program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang memusatkan perhatian di desa-desa. Saat ini, BNN telah menggandeng Kabupaten Cianjur sebagai pilot project program itu.

BACA JUGA :  BNN Amankan 400 Kilogram Ganja Dari Tempat Kos

Kedatangan Kepala BNN itu untuk mengajak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memerangi peredaran Narkoba di desa yang mulai mengkhawatirkan.

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar menyambut baik tawaran kolaborasi dari BNN ini. Program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program ini juga fokuskan ke kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat adiktif itu.

Namun, karena pandemi Covid-19, program ini dialihkan untuk penanganan pandemi agar tidak berkembang di desa. Hal ini terbukti efektif karena angka penyebaran Covid-19 di desa memang jauh lebih kecil timbang di desa.

BACA JUGA :  Kades Karangsari Sisakan Dua Aparatur Dalam Perombakan Jabatan

“Program ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya narkoba menurut BNN,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, langsung merespon dengan cepat ajakan kolaborasi dengan dengan meminta Direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk pembahasan lebih lanjut agar kerjasama program ini segera direalisasikan.

“Jika perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari Dana Desa. Olehnya, harus segera disusunkan regulasi sebagai pedoman,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, jika menggunakan Dana Desa maka Kepala Desa dan Perangkatnya diyakini bakal bekerja serius karena Dana Desa yang diperuntukkan untuk program desa terpakai untuk perang terhadap narkoba. “Jika tidak ingin Dana Desa terpakai untuk itu, maka Kepala Desa harus bekerja serius,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri pun yambut baik usulan Petrus Golose untuk mengkampanyekan bersama War On Drugs di desa-desa yang telah kerjasama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Gus Menteri nantinya bakal diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.

BACA JUGA :  Travo PLN Meledak, Dari Tadi Malam Pasar Sidorejo Gelap

Hal ini baik, kata Gus Menteri, karena ini nantinya menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.

“Kemendes menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar lebih mudah,” kata Gus Menteri.

Usai pertemuan, Gus Menteri dan Petrus Golose kemudian deklarasikan kolaborasi Kemendes PDTT dan BNN untuk mulai perangi narkoba.

War On Drugs,” sambil mengepalkan tangan secara bersamaan.

(Rudy)