ACEH – Desakan agar pemerintah pusat mengesahkan banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional kini ibarat gelombang kedua setelah banjir itu sendiri semakin tinggi dan sulit dibendung. Setelah suara dari pemerintah daerah, legislatif, dan tokoh masyarakat, kini giliran ulama dan pimpinan dayah Aceh yang bersuara lantang: “Sudah cukup, ini bukan kelas tugas daerah lagi.”
Ulama karismatik Aceh, Waled Nuruzzahri (Waled NU), menilai banjir ini sudah melewati batas kemampuan daerah. Baginya, menetapkan status bencana nasional bukan urusan cap stempel, tetapi soal negara menggerakkan mesin besar dari logistik, tenaga, hingga anggaran tanpa menunggu birokrasi yang jalannya lebih lambat daripada arus sungai yang meluap.
“Ini bukan lagi bencana daerah, tetapi bencana lintas provinsi. Presiden harus segera menentukan status bencana nasional agar penanganannya lebih cepat, terukur, dan menyeluruh,” tegas Waled NU.
Hujan ekstrem selama sepekan telah mengubah sungai menjadi jalur tol arus deras yang merendam ratusan desa, memaksa ribuan warga mengungsi, dan merobohkan jembatan pendukung mobilitas yang selama ini sudah rapuh sejak lama. Sejumlah dayah dan pesantren pun terdampak berat—tanda bahwa bencana ini tak hanya merusak bangunan, tetapi juga mengganggu nadi pendidikan yang menjadi identitas Aceh.
Banyak dayah kini beralih fungsi menjadi kolam renang darurat. Para santri kehilangan tempat belajar dan tempat tinggal, sementara listrik padam, air bersih langka, dan fasilitas medis tak memadai. Waled NU mengajak masyarakat membuka masjid dan meunasah sebagai lokasi penampungan. Setidaknya, jika negara masih sibuk berkonsultasi administrasi, masyarakat sudah bergerak duluan.
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali (Abu Sibreh), menilai kondisi bencana sudah memenuhi seluruh standar untuk dinyatakan sebagai bencana nasional:
- wilayah terdampak luas,
- jumlah pengungsi masif,
- fasilitas publik rusak,
- pendidikan lumpuh,
- dan aktivitas sosial-keagamaan terhenti.
Menurutnya, pemerintah pusat jangan hanya mengandalkan laporan tabel dan grafik dari Jakarta—laporan yang biasanya terlihat rapi, walau lapangannya berantakan.
“Pak Presiden harus mendengar masyarakat di daerah, jangan hanya mendengar orang di Jakarta,” tegas Abu Sibreh.
Respons evakuasi, logistik, sanitasi, fasilitas kesehatan, dan jaminan pendidikan bagi santri dinilai masih jauh dari maksimal. Jika ini ujian, maka negara terlihat seperti siswa yang lupa membawa pulpen saat ujian berlangsung.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum PB HUDA, Tgk H Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng). Ia menilai status nasional akan membuka akses bantuan yang lebih sistematis dan mempercepat pemulihan sarana publik.
“Banyak santri, guru, dan masyarakat kehilangan tempat tinggal, alat belajar, serta sumber kehidupan mereka,” ujarnya.
Dayah yang rusak tidak hanya berarti kerugian fisik, tetapi ancaman langsung terhadap keberlangsungan pendidikan Islam Aceh. Sistem pesantren ikon Aceh tidak mungkin berjalan jika kitab, asrama, dan ruang kelas berubah menjadi lumpur.
Laporan kemanusiaan menyebutkan kekurangan bahan pokok seperti beras, susu bayi, selimut, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan sanitasi. Kelompok lansia, anak-anak, disabilitas, dan ibu menyusui menjadi pihak paling tertekan sementara pemerintah pusat tampak seperti masih membuka-buka SOP bencana sambil menyeruput kopi.
Aceh pernah menghadapi tsunami 2004, sehingga para ulama sepakat: pemerintah pusat tidak boleh mengulang kelambanan di masa lalu. Ketika situasi sudah darurat, keputusan strategis harus diambil cepat bukan terjebak dalam diskusi berulang-ulang di ruang rapat ber-AC.
“Musibah ini merupakan ujian, tetapi penanganannya adalah amanah negara,” tegas Abiya.***











